Terkini Nasional
Hotman Paris Ungkap Alasannya Bela Maybank terkait Raibnya Dana Nasabah Winda Earl: Anda Tak Tahu
Kasus hilangnya uang sebesar Rp 20 miliar milik nasabah Maybank sekaligus atlet eSport Winda Lunardi atau Winda Earl cukup menyita perhatian publik.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Hotman menyebut, kasus ini bukan hanya sekedar pembobolan.
Maka dari itulah Maybank Indonesia juga diketahui melaporkan kasus ini ke ranah pengadilan.
Pengacara tiga anak ini meminta agar semua pihak untuk bersabar dan menunggu pihak-pihak yang berwenang.
"Kasus ini tidak sesimpel yang diduga. Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan. Nanti kita tunggulah keputusan yang berwenang," sambungnya.
Baca juga: Jadi Pengacara Maybank soal Tabungan Rp20 Miliar Winda Earl, Hotman Paris: Tak se-Simple yang Diduga
Kronologi Kasus
Dikutip dari Kompas.com pada Senin (9/11/2020), kejadian ini bermula dari laporan kehilangan Winda Earl dan ibunya, Flolleta Lizzy Wiguna.
Uangnya sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia hilang.
Laporan kehilangan itu sudah terdaftar di polisi dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.
Terkait kasus ini Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi laporan Winda, Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria menyebut pihaknya lebih memilih untuk menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib.
Siapapun yang terbukti bersalah harus berani bertanggung jawab.
"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapa pun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah," kata Taswin kepada Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
Pihaknya menjelaskan dirinya sudaj melakukan investigasi terkait masalah ini.
Ia menegaskan, Maybank kini juga bertindak sebagai pelapora dan bukan hanya nasabah Winda.
“Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal."