Terkini Daerah
5 Fakta Kasus Pengeroyokan di Sumedang, Pelaku Ngaku Tak Tahu Korbannya Anggota TNI AD
Seorang anggota TNI AD dikeroyok di Sumedang, Jawa Barat. Polisi tetapkan empat tersangka. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
Setelah itu, kata Eko, korban pun diminta turun dari mobilnya, dan terjadi perdebatan, hingga para pelaku memukuli korban hingga mengalami luka memar.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: Kepergok Hubungan Badan di Area Pemakaman, Begini Nasib Duda dan Janda yang Ngaku Telah Nikah Siri
3. Pelaku Ngaku Tak Tahu Korban Anggota TNI
Polisi menyebutkan, empat tersangka pelaku pengeroyokan tidak mengetahui bahwa korbannya merupakan anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 301/PKS Sumedang.
Korban saat kejadian tidak mengenakan seragam TNI, tetapi hanya mengenakan training TNI AD.
Eko Prasetyo Robbiyanto, mengatakan, kejadian pengeroyokan tersebut, saat itu waktunya sudah malam dan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pun dalam keadaan gelap.
"Sehingga pelaku baru mengetahui (korban anggota TNI) belakangan setelah aksi-aksi tersebut dilakukan," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).
Eko memastikan, keempat pelaku yang berinsial NM (40), ES (62), IR (41), dan SA (40), warga Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang ini memang saling kenal.
Keempat pelaku ini, kata Eko ditangkap di tempat berbeda.
Untuk yang tiga orang pelaku ditangkap di daerah Desa Ciherang, dan satu orang lagi ditangkap di Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung.
4. Sosok Pelaku
Sementara saat disinggung, salah satu dari empat tersangka itu merupakan anggota ormas, Eko membantah.
Sebab, hingga saat ini tidak ada laporan dan keterangan bahwa satu di antara mereka itu merupakan ormas.
"Mereka pekerjaannya wiraswasta dan proses hukum tetap berlanjut, sebagimana tindak pidana penganiayaan pada umumnya," kata Eko.
Selain itu, Eko juga memastikan tidak ada aksi lanjutan setelah adanya aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang terjadi di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Jumat (6/11/2020), lalu itu.