Terkini Daerah
Kepergok Hubungan Badan di Area Pemakaman, Begini Nasib Duda dan Janda yang Ngaku Telah Nikah Siri
Sepasang kekasih berinisial Y dan SM kepergok oleh warga berhubungan seksual di area pemakaman TPU Kebon Nanas pada Sabtu (7/11/2020) pukul 14.00 WIB.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sepasang kekasih berinisial Y dan SM kepergok oleh warga berhubungan seksual di area pemakaman TPU Kebon Nanas pada Sabtu (7/11/2020) pukul 14.00 WIB.
Mereka tepergok hingga ditangkap warga.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Senin (9/11/2020), Wakasatreskrim Polrestra Jakarta Timur, AKP Suardi Jumaing lantas mengungkapkan nasib keduanya kini.

Baca juga: Tukang Bersih Makam Pergoki Pasangan Mesum sedang Berhubungan Badan, Ajak Petugas Untuk Menggerebek
Suardi menjelaskan, tindakan pasangan kekasih tersebut merupakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) lantaran keduanya sama-sama dewasa.
Ia menyebut tindakan mereka sudah dilakukan lebih dari lima kali.
Selain itu tindakan mereka juga didasari atas hubungan suka sama suka.
Sehingga mereka hanya dikenakan untuk wajib lapor pada polisi.
"Keduanya untuk sekarang hanya dikenakan wajib lapor, tidak ditahan. Karena keterangan keduanya berhubungan badan tanpa ada paksaan," kata AKP Suardi Jumaing di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).
Y yang berstatus sebagai duda dan SM berstatus sebagai janda membuat kegiatan yang telah mereka tak lakukan tak termasuk dalam melanggar KUHP.
Sedangkan, polisi sebenarnya lebih menyoroti soal siapa yang telah merekam dan menyebarkan video ini.
"Sebenarnya yang jadi fokus kita dalam kasus asusila ini justru siapa warga yang merekam video saat kedua pelaku berhubungan badan lalu menyebarkan video," ujar Suardi.
Pasalnya merekam dan menyebarkan video porno termasuk tindak pidana UU UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Meski demikian, Suardi menyebut kedua pelaku dalam video belum melaporkan soal video yang disebar.
"Karena kasus viral kan setelah video asusila kedua pelaku disebar, ini sebenarnya termasuk pidana ITE."
"Tapi memang dari kedua pelaku belum melapor merasa dirugikan videonya disebar," ungkapnya.
Baca juga: Pasangan Mesum di Makam Dipergoki Warga, Panik Ketahuan Buka Celana: Sudah Berhubungan Badan