Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Kasus Pengeroyokan di Sumedang, Pelaku Ngaku Tak Tahu Korbannya Anggota TNI AD

Seorang anggota TNI AD dikeroyok di Sumedang, Jawa Barat. Polisi tetapkan empat tersangka. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
Kapolres bersama Dandim dan Danyon saat jumpa pers pengeroyokan anggota TNI di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang anggota TNI AD dikeroyok di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (6/11/2020).

Dikutip dari Tribun Jabar, polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Pratu Muhammad Asrul (24).

Pratu Muhammad Asrul bertugas sebagai tenaga kesehatan di Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 301/PKS Sumedang.

Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Pratu Muhammad Asrul (24) anggota TNI AD.
Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Pratu Muhammad Asrul (24) anggota TNI AD. (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Baca juga: Detik-detik Viral Anggota TNI di Sumedang Dipukuli di Tengah Jalan, Awalnya Gara-gara Serempet Motor

Berikut fakta selengkapnya:

1. Pelaku Pukul Korban dengan Tangan Kosong

Dalam kasus Pengeroyokan Anggota TNI ini, awalnya Anggota Satreskrim Polres Sumedang menetapkan dua tersangka yakni NM (40) dan ES (62).

Namun, dari hasil pengembangan, polisi mengamankan dan menetapakan dua orang tersangka lainnya, yakni IR (41), dan SA (40).

Keempat tersangka tersebut merupakan warga Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang yang melakukan pengeroyokan terhadap Pratu Muhammad Asrul di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Jumat (6/11/2020), lalu.

"Para pelaku memukul korban secara bergantian dengan tangan kosong," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Eko, korban mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan dan luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah.

"Atas peristiwa tersebut, korban didampingi oleh pihak Subdenpom Sumedang, pukul 23.00 WIB membuat laporan polisi di Polres Sumedang dan melakukan visum," katanya.

Baca juga: Viral Anggota TNI Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Sumedang, Berawal dari Mobil yang Diserempet

2. Berawal dari Mobil yang Menyerempet

Eko mengatakan, kejadian pengeroyokan oleh empat tersangka tersebut, berawal saat korban mengemudikan mobil dari arah Bandung menuju Sumedang.

Kemudian saat di Jalan Raya Bandung-Sumedang, kawasan Cadas Pangeran, tepatnya di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, korban tidak sengaja dan tak menyadari menyerempet pejalan kaki.

"Sepion kendaraan korban tidak sengaja menyerempet pejalan kaki. Selang beberapa waktu kendaraan korban disusul oleh tiga pengendara motor," ucap Eko.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SumedangTNI ADPengeroyokanJawa BaratPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved