Breaking News:

Terikini Nasional

Setibanya di Tanah Air, Habib Rizieq Dapat Imbauan untuk Karantina Mandiri 14 Hari

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq direncanakan akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).

YouTube FRONT TV
Habib Rizieq Shihab mengumumkan jadwal kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia, Rabu (4/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq direncanakan akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).

Habib Rizieq akan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, pukul 09.00 WIB.

Dilansir TribunWow.com, dengan kondisi pandemi Covid-19, Habieb Rizieq mendapatkan imbauan untuk bisa menjalani karantina mandiri, setibanya di Tanah Air nanti.

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).  Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia (KOMPAS.COM)

Baca juga: Sebut Prabowo Gamang Sikapi Kepulangan Habib Rizieq, Refly Harun: Dianggap Kontra Pemerintah Jokowi

Baca juga: Refly Harun Tunggu Sepak Terjang Habib Rizieq setelah Pulang: Ingat Revolusi Akhlak, Bukan yang Lain

Imbauan tersebut disampaikan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Budi Hidayat mengatakan langkah tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur dalam penerimaan WNI/WNA dari luar negeri selama masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, Habib Rizieq setidaknya harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, terhitung setelah tiba di Tanah Air.

Selain diharuskan mengkarantina diri, yang tidak kalah wajibnya adalah mengantongi surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR.

"Jika hasilnya negatif, bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/tempat tinggalnya selama 14 hari," ujar Budi Hidayat.

Sementara itu dari otoritas bandara juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan penjemputan Habib Rizieq di bandara.

Penyambutan Habib Rizieq diharapkan tidak dilakukan oleh massa yang banyak, terlebih karena di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu ditegaskan oleh Executive General Manager (EGM) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Agus Hariyadi.

Baca juga: Ungkap Kekhawatiran Pihak yang Kontra Habib Rizieq, Kapitra: Belum Move On dengan Situasi Politik

Dirinya meminta supaya penyambutan dengan massa banyak dilakukan di luar lingkungan bandara.

Lebih baiknya lagi dilakukan di rumah Habib Rizieq yang terletak di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat atau di markas FPI.

Agus Hariyadi tidak ingin aksi tersebut menganggung aktivitas di bandara.

"Kami berharap sekiranya besok kemudian Bapak Rizieq Shihab kembali, kami mengharapkan penjemputan dan penyambutan dilakukan dalam batas yang sangat wajar," ujar Agus dalam keterangan resmi, Minggu (8/11/2020).

Halaman
123
Tags:
Habib RizieqRizieq ShihabFPIFront Pembela Islam (FPI)Covid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved