Breaking News:

Terkini Nasional

Sebut Habib Rizieq "Korban", FPI Beberkan Fakta HRS Dihalangi Pulang: Ada Otoritas Pemerintah Datang

Sekretaris FPI Munarman mengklaim fakta Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dihalang-halangi kembali ke Indonesia.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
dok. Kapitra Ampera/Kompas.com/Sherly Puspita
Kegiatan Rizieq Shihab yang berlebaran di Yaman. Pemimpin FPI Rizieq Shihab direncanakan akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 esok. 

"Saya enggak tahu. Bisa jadi untuk itu, bisa jadi untuk melakukan blackmail segala macam," katanya.

Meskipun begitu, ia menilai tindakan semacam ini adalah upaya yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menghalangi Rizieq.

"Makanya saya menyodorkan fakta kepada publik, bahwa ada upaya-upaya yang seperti itu terhadap Habib Rizieq," jelas Munarman.

"Kalau yang mendatangi itu otoritas Indonesia resmi," tambah dia.

Lihat videonya mulai menit 12.00:

Mahfud MD Ungkap Fakta Penyebab Habib Rizieq Dicekal

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan fakta kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Diketahui ulama yang dikenal dengan nama Habib Rizieq itu mengumumkan kepulangannya dari Arab Saudi pada pekan depan.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud lalu menanggapi hal itu dalam tayangan kanal YouTube Cokro TV, diunggah Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Pastikan akan Tiba di Indonesia 10 November, Habib Rizieq Tegaskan Tak Ada Peran dari Pemerintah

Sebelumnya Rizieq sempat menyatakan pencekalannya dicabut dan pemerintah Arab Saudi memberikan perpanjangan visa kepada dirinya serta rombongan.

"Yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan oleh pemerintah Indonesia," kata Mahfud MD mengungkapkan fakta tersebut.

Ia lalu menjelaskan duduk perkara yang menyebabkan Rizieq bermasalah dengan pemerintah Arab Saudi.

"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal," jelas Menko Polhukam.

"Dianggap melakukan kegiatan politik, sehingga dicekal," lanjutnya.

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) menanggapi rencana kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, diunggah Selasa (3/11/2020).
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) menanggapi rencana kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, diunggah Selasa (3/11/2020). (Capture YouTube Cokro TV)
Halaman
123
Tags:
Habib RizieqFPIPemerintahArab SaudiMunarman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved