Terkini Daerah
Pria di Malang Cabuli Anak Bosnya yang Sedang Tertidur, Mengaku Sakit Hati kepada Orangtua Korban
Pria berinisial SA (19) mencabuli cewek berinisial N (14) di Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Editor: Mohamad Yoenus
Kata SA, perbuatan itu dilakukannya karena kesal kepada ayah korban setiap ada kesalahan orang lain selalu dilimpahkan kepada dirinya.
"Setiap ada kesalahan orang lain, saya yang dimarahi," kata SA saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jumat, (6/11/2020).
Kepada polisi, SA mengaku baru empat bulan bekerja sebagai karyawan di tempat usaha konveksi milik ayah korban.
Namun, saat ditanya kenapa ia melampiaskan kekesalannya kepada korban, SA hanya diam.
Baca juga: Enam Pelaku Pencabulan Siswi SMK di Jember Ditangkap, Korban Dicabuli Tiga Kali oleh 7 Pria Berbeda
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simartama mengatakan, perbuatan yang dilakukan pelaku saat korban tengah tertidur di dalam kamar.
Pelaku lalu masuk kamar korban dan melakukan perbuatannya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menutup mulut korban.
"Motifnya karena sering dimarahi orangtua korban," kata Leonardus, Jumat.
Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri ke Jakarta melalu Terminal Arjosari.
Namun, ia berhasil diamankan ayah korban.
Baca juga: Ibu Korban Pencabulan di Deliserdang Terisak Ceritakan Kejadian yang Dialami Anaknya: Dia Trauma
Saat ditangkap, pelaku sedang membeli tiket bus.
Kemudian, oleh ayah korban pelaku diserahkan ke polisi.
Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan) dan (Kompas.com/Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Sakit Hati Sering Dimarahi, Pria Ini Gerayangi Tubuh Anak Bos yang Berusia 14 Tahun di Kota Malang" dan Kompas.com dengan judul "Pengakuan Karyawan yang Cabuli Anak Bos: Setiap Ada Kesalahan Orang Lain, Saya Dimarahi"