Terkini Daerah
Pria di Malang Cabuli Anak Bosnya yang Sedang Tertidur, Mengaku Sakit Hati kepada Orangtua Korban
Pria berinisial SA (19) mencabuli cewek berinisial N (14) di Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial SA (19) mencabuli cewek berinisial N (14) di Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pencabulan ini bermula saat tersangka masuk ke kamar N.
"Saat itu korban sedang tertidur," ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (6/11/2020).

Tersangka langsung membungkam mulut korban menggunakan tangan kirinya.
Sedangkan tangan kanannya menggerayangi tubuh korban.
Baca juga: Bocah di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Awalnya Diajak Jalan Tanpa Izin pada Ibu Korban
Setelah melakukan aksinya tersebut, tersangka ke Terminal Arjosari untuk kabur ke Jakarta.
Sedangkan korban langsung menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.
"Ayah korban langsung menghubungi polisi, dan kami mencari tersangka ke sekitar Terminal Arjosari. Kami menangkap tersangka yang hendak kabur ke Jakarta," jelasnya.
Polisi langsung menggiring tersangka ke Polresta Malang Kota.
Menurutnya, tersangka bekerja di pabrik konveksi milik orangtua korban. Tersangka sakit hati karena sering dimarahi oleh orang tua korban."
"Akhirnya tersangka melampiaskan kemarahannya dengan mencabuli korban," bebernya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 82 UU RI 35/2014 tentang Perubahan UU 23/2002 Tentang Perlidungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Terpergok Patroli Polisi saat akan Lancarkan Aksinya
Pengakuan Pelaku
SA (19), warga asal Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, nekat mencabuli N (14), anak bos di tempatnya bekerja di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.