Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah Tiri Perkosa Anaknya Dibantu Sang Istri, Mereka Campurkan Obat Tidur dengan Roti untuk Korban

Nasib buruk menimpa seorang siswi berinisial SR yang masih 16 tahun. SR diperkosa oleh ayah tirinya berinisial ADR dan dibantu istrinya.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan. Nasib buruk menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial SR yang masih 16 tahun. SR diperkosa oleh ayah tirinya berinisial ADR. 

"Saya sempat dipaksa oleh ibu tiri untuk melayani ayah, namun dalam kondisi itu sempat saya merontak hingga tak berdaya."

"Kemudian, ibu saya pegang kedua tangan dan akhirnya saya diperkosa," ujar SR.

Baca juga: Sedang Berbuat Mesum dengan Pacar, Gadis di Majalengka Dipergoki Pedagang, Kemudian Malah Diperkosa

SR menjelaskan, kejadian itu sudah terjadi sejak dirinya masih berusia 12 tahun.

Terhitung sudah tujuh kali kedua pasangan orang tua tiri SR melakukan aksi bejat tersebut.

Selama empat tahun SR merasa takut untuk melapor hingga tidak ada yang tahu masalah ini.

Setelah sekian lama, SR menceritakan baru berani melaporkannya pada Kamis (5/11/2020).

Kini dirinya merasa trauma dengan apa yang sudah dilakukan ibu dan ayah tirinya.

Kasus ini lantas ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Sorong Kota

Keluarga SR kini merasa sangat tidak terima dengan pasangan suami istri tersebut.

Sehingga mereka langsung mendatangi polisi.

Baca juga: Kronologi Pria di Malang Modus Tawarkan Kerjaan ke 3 Wanita, Malah Perkosa dan Curi Barang Korban

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sorong Kota Bripka Johni Sompotan membenarkan laporan tersebut.

Sehingga, Johni langsung membentuk tim PPA dan Resmob untuk mengejar pelaku ADR.

Kini polisi masih akan menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini.

Ia masih akan mencari tahu alasan mengapa sang ibu tega menyerahkan anaknya.

Pasangan suami istri tersebut kini terjerat Pasal 81 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam hukuman lima sampai 20 tahun penjara. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Campurkan Obat Tidur ke Roti, Ayah Perkosa Anak Angkat dan Ibu Tiri Bantu Pegangi Tangan dan Wanita Ini Paksa Anak Angkat Melayani Suami, Korban Diperkosa 7 Kali

Tags:
AyahPerkosaAnakSorongPapua Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved