Terkini Daerah
Ayah Tiri Perkosa Anaknya Dibantu Sang Istri, Mereka Campurkan Obat Tidur dengan Roti untuk Korban
Nasib buruk menimpa seorang siswi berinisial SR yang masih 16 tahun. SR diperkosa oleh ayah tirinya berinisial ADR dan dibantu istrinya.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Nasib buruk menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial SR yang masih 16 tahun.
SR diperkosa oleh ayah tirinya berinisial ADR.
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Manoi, Kota Sorong, Papua Barat sejak beberapa tahun lalu sekitar 2016.

Baca juga: Wanita Penderita Covid-19 Diperkosa lalu Dibunuh oleh Dokter dan Staf Medis, Lisensi RS Dibatalkan
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (6/11/2020), naasnya sang ibu tiri selama ini juga terlibat dalam kasus ini.
Ibu tiri SR ikut terlibat dalam melancarkan aksi bejat suaminya.
Belum diketahui alasan mengapa ibu tiri bisa tega dan mau menyerahkan anaknya untuk diberikan pada suami.
Dalam melancarkan perbuatan mereka, pasangan tersebut sering mencampurkan obat tidur pada roti SR.
Sehingga korban tak berdaya setiap diperkosa ayahnya.
Kejadian ini bermula ketika ADR ingin tidur dengan anak tirinya.
Entah alasan apa, ADR tiba-tiba berpikiran demikian.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Ditinggal Istri, Ayah Tega Perkosa Dua Anak Kandungnya, Kini Terancam Dikebiri
ADR meminta pertolongan istrinya agar memberi uang SR untuk jalan-jalan.
Uang akan diberikan jika korban mau melayani nafsu bejat ayahnya.
Walau sudah menolak, ibu tiri itu tetap memaksanya.
Dirinya juga sudah sempat memberontak agar bisa kabur.
Bahkan, ibu tiri SR memegangi tangannya agar ayah angkatnya itu lebih mudah memperkosanya.
"Saya sempat dipaksa oleh ibu tiri untuk melayani ayah, namun dalam kondisi itu sempat saya merontak hingga tak berdaya."
"Kemudian, ibu saya pegang kedua tangan dan akhirnya saya diperkosa," ujar SR.
Baca juga: Sedang Berbuat Mesum dengan Pacar, Gadis di Majalengka Dipergoki Pedagang, Kemudian Malah Diperkosa
SR menjelaskan, kejadian itu sudah terjadi sejak dirinya masih berusia 12 tahun.
Terhitung sudah tujuh kali kedua pasangan orang tua tiri SR melakukan aksi bejat tersebut.
Selama empat tahun SR merasa takut untuk melapor hingga tidak ada yang tahu masalah ini.
Setelah sekian lama, SR menceritakan baru berani melaporkannya pada Kamis (5/11/2020).
Kini dirinya merasa trauma dengan apa yang sudah dilakukan ibu dan ayah tirinya.
Kasus ini lantas ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Sorong Kota
Keluarga SR kini merasa sangat tidak terima dengan pasangan suami istri tersebut.
Sehingga mereka langsung mendatangi polisi.
Baca juga: Kronologi Pria di Malang Modus Tawarkan Kerjaan ke 3 Wanita, Malah Perkosa dan Curi Barang Korban
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sorong Kota Bripka Johni Sompotan membenarkan laporan tersebut.
Sehingga, Johni langsung membentuk tim PPA dan Resmob untuk mengejar pelaku ADR.
Kini polisi masih akan menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini.
Ia masih akan mencari tahu alasan mengapa sang ibu tega menyerahkan anaknya.
Pasangan suami istri tersebut kini terjerat Pasal 81 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam hukuman lima sampai 20 tahun penjara. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Campurkan Obat Tidur ke Roti, Ayah Perkosa Anak Angkat dan Ibu Tiri Bantu Pegangi Tangan dan Wanita Ini Paksa Anak Angkat Melayani Suami, Korban Diperkosa 7 Kali