Terkini Daerah
PSK Digerebek saat Layani Tamu di Bilik Warung, Petugas Temukan Kondom Bekas Berserakan Dalam Kamar
2 pekerja seks komersial (PSK) digerebek di sebuah warung oleh petugas satpol PP di Jalan Pondok Pinang, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - 2 pekerja seks komersial (PSK) digerebek di sebuah warung oleh petugas satpol PP di Jalan Pondok Pinang, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur.
Selain itu, para petugas juga mengamankan 2 pasangan mesum di indekos yang ada di kawasan Rel Bengkong (RBK) tersebut.
Kasi Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan, razia tersebut dilakukan pada Rabu (4/11/2020) malam bersama personel Subdenpom TNI AD Bojonegoro.
Baca juga: Pelaku Panik setelah Berhubungan Badan dan Membunuh PSK di Bekasi, Terungkap Peran Istri Pelaku
Learn more Awalnya, pihak Satpol PP mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang menginformasikan adanya indekos dan warung yang kerap dijadikan tempat mesum di kawasan RDK.
Berdasarkan informasi tersebut, akhirnya pihak Satpol PP menindaklanjuti dengan melakuan patroli dan merazia indekos dan warung yang ada di lokasi tersebut.
"Ternyata benar ada 2 pasangan bukan suami istri yang kami amankan dari rumah kos," kata Beny Subiakto, kepada Kompas.com via telepon, Kamis (5/11/2020).
Selain itu, petugas juga mengamankan 2 orang perempuan dari warung di kawasan RDK sebagai PSK dan 1 orang pemilik warung.
Baca juga: Bukan Psikopat, Ini Pengakuan Pelaku Bunuh PSK di Bekasi setelah Hubungan Badan: Banyak Isinya
"Petugas juga mendapati perempuan yang sedang melayani tamu berhubungan badan di bilik warung," ungkap dia.
Saat petugas menggeledah ke dalam kamar juga banyak ditemukan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom baru maupun bekas pakai berserakan di dalam kamar.
Sementara, para pasangan bukan suami istri yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk membuat surat pernyataan dan diserahkan keluarga masing-masing untuk pembinaannya.
"Sedangkan untuk yang wanita tuna susila dan pemilik warung akan diajukan sidang tindak pidana ringan (tipiring)," tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSK Kedapatan Layani Tamu di Bilik Warung, Kondom Berserakan di Kamar"