Breaking News:

Terkini Daerah

Sedang Berbuat Mesum dengan Pacar, Gadis di Majalengka Dipergoki Pedagang, Kemudian Malah Diperkosa

Gadis dari Majalengka berinisial S menjadi korban rudapaksa oleh pedagang berinisial IN pada 2015 (48).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Cirebon
Gadis yang masih duduk di bangku SMA dari Majalengka berinisial S menjadi korban rudapaksa oleh pria berinisial IN (48). 

Bismo menyebut, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (29/10/2020).

Rupanya, pelaku juga sempat menganiaya korban.

"Pelaku juga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban," ujar Bismo.

Bismo menjelaskan, kejadian itu terjadi ketika gadis tersebut masih duduk di bangku SMA.

"Korban sempat berbuat mesum dengan seorang laki-laki, kemudian dipergoki oleh pelaku," ungkapnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana.

"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," lanjut Bismo. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar dengan judul Rekam Video Gadis Tengah Mesum, Pedagang di Majalengka Ancam Sebarkan, Akhirnya Diperkosa & Diperas dan Siswi SMA di Majalengka Mesum, Ada yang Merekam Video, Pacarnya Lari, Si Cewe Dirudapaksa Pria Lewat

Tags:
MesumMajalengkaPerbuatan Tak SenonohrudapaksaAsusilaPerkosa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved