Breaking News:

Terkini Nasional

Resmi Naik, Segini UMP 2021 di DKI Jakarta, Jateng, Jatim, dan DIY, Bagaimana Banten dan Jabar?

Inilah rincian besaran UMP 2021 di Pulau Jawa. DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY resmi naik. Bagaimana dengan Banten dan Jawa Barat?

Editor: Ananda Putri Octaviani
hai.grid.id
Ilustrasi Uang 

Syaratnya, perusahaan tersebut harus mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Anies menuturkan, keputusan ini sejalan dengan SE Menaker untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak dengan pandemi Covid-19.

4. Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Kompas.com/Riska Farasonalia)

Senada dengan DKI Jakarta, UMP 2021 di Jawa Tengah juga naik dari Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979 pada 2021.

Alias ada kenaikan sekira 3,27 persen.

Penetapan upah ini tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/58 Tahun 2020 bertarikh 28 Oktober 2020.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan."

"Sudah kami tetapkan UMP Jateng 2021," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dikutip dari Tribun Jateng.

Baca juga: Ganjar Pranowo Umumkan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021, Ini Rinciannya

Ganjar menegaskan pihaknya tidak menggunakan SE Menteri Tenaga Kerja, melainkan tetap berpegang teguh pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Apindo dan lainnya.

Para pihak, kata dia, sudah diajak bicara dan memberikan masukan-masukan.

"Perlu saya sampaikan, UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi."

"Dua hal ini yang coba kami pegang erat," kata dia.

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (TRIBUNJOGJA KURNIATUL HIDAYAH)

Tetangga Jawa Tengah, DIY juga ikut menaikkan UMP 2021 walau tidak terlalu signifikan.

UMP 2021 di DIY akan menjadi Rp 1.765.000 dari Rp 1.704.000 atau naik sebesar 3,54 persen alias Rp 61 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Upah Minimum Provinsi (UMP)DKI JakartaJawa TengahJawa TimurDaerah Istimewa YogyakartaBantenJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved