Terkini Nasional
Resmi Naik, Segini UMP 2021 di DKI Jakarta, Jateng, Jatim, dan DIY, Bagaimana Banten dan Jabar?
Inilah rincian besaran UMP 2021 di Pulau Jawa. DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY resmi naik. Bagaimana dengan Banten dan Jawa Barat?
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Kalau setiap tahun naik, kesulitan pengusahanya, kondisinya lagi begini (pandemi)," ujar Wahidin dikutip dari Kompas.com.
2. Jawa Barat

Selain Banten, Jawa Barat juga menjadi daerah yang tidak menaikkan UMP 2021.
Artinya, UMP Jawa Barat pada 2021 sebesar Rp 1.810.351 atau sama dengan tahun ini.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang UMP Jabar 2021.
Kondisi ekonomi yang tengah melemah selama pandemi menjadi sebab utama.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Taufik Garsadi.
Baca juga: UMP Jatim Naik 5,65 Persen, Serikat Buruh Berniat Lakukan Gugatan Hukum terhadap Keputusan Gubernur
Masih kata Taufik, untuk menaikkan UMP, butuh perhitungan yang mengacu pada survei kebutuhan hidup layak (KHL), hasil pertumbuhan ekonomi provinsi, dan angka inflasi.
Bahkan menurut Taufik, tren ekonomi Jabar yang melemah bisa membuat UMP tahun ini turun.
Namun, Pemprov Jabar mengacu pada kebijakan Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar UMP tak turun.
"Ini dasarnya dari penetapan UMP Jabar untuk 2021 (yang tidak naik)," kata dia, dilansir Kompas.com.
3. DKI Jakarta

Berbeda dengan dua provinsi sebelumnya, DKI Jakarta memilih untuk menaikkan UMP 2021.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menaikkan besaran UMP DKI Jakarta pada 2021 sebesar 3,27 persen, yakni menjadi Rp 4.416.186,548.
Kenaikan ini hanya untuk kegiatan usaha yang tidak terdampak pandemi Covid-19.
Sementara bagi kelompok usaha yang terdampak pandemi dapat menggunakan besaran UMP 2020, yakni Rp 4.276.349.