Breaking News:

Terkini Nasional

Resmi Naik, Segini UMP 2021 di DKI Jakarta, Jateng, Jatim, dan DIY, Bagaimana Banten dan Jabar?

Inilah rincian besaran UMP 2021 di Pulau Jawa. DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY resmi naik. Bagaimana dengan Banten dan Jawa Barat?

Editor: Ananda Putri Octaviani
hai.grid.id
Ilustrasi Uang 

"Kalau setiap tahun naik, kesulitan pengusahanya, kondisinya lagi begini (pandemi)," ujar Wahidin dikutip dari Kompas.com.

2. Jawa Barat

Perjuangan Ridwan Kamil Yakinkan Vaksin Covid-19 Aman, Ada yang Menuding Pura-pura dan Berbohong
Perjuangan Ridwan Kamil Yakinkan Vaksin Covid-19 Aman (Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden)

Selain Banten, Jawa Barat juga menjadi daerah yang tidak menaikkan UMP 2021.

Artinya, UMP Jawa Barat pada 2021 sebesar Rp 1.810.351 atau sama dengan tahun ini.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang UMP Jabar 2021.

Kondisi ekonomi yang tengah melemah selama pandemi menjadi sebab utama.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Taufik Garsadi.

Baca juga: UMP Jatim Naik 5,65 Persen, Serikat Buruh Berniat Lakukan Gugatan Hukum terhadap Keputusan Gubernur

Masih kata Taufik, untuk menaikkan UMP, butuh perhitungan yang mengacu pada survei kebutuhan hidup layak (KHL), hasil pertumbuhan ekonomi provinsi, dan angka inflasi.

Bahkan menurut Taufik, tren ekonomi Jabar yang melemah bisa membuat UMP tahun ini turun.

Namun, Pemprov Jabar mengacu pada kebijakan Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar UMP tak turun.

"Ini dasarnya dari penetapan UMP Jabar untuk 2021 (yang tidak naik)," kata dia, dilansir Kompas.com.

3. DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat diwawancarai awak media, di Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat diwawancarai awak media, di Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Berbeda dengan dua provinsi sebelumnya, DKI Jakarta memilih untuk menaikkan UMP 2021.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menaikkan besaran UMP DKI Jakarta pada 2021 sebesar 3,27 persen, yakni menjadi Rp 4.416.186,548.

Kenaikan ini hanya untuk kegiatan usaha yang tidak terdampak pandemi Covid-19.

Sementara bagi kelompok usaha yang terdampak pandemi dapat menggunakan besaran UMP 2020, yakni Rp 4.276.349.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Upah Minimum Provinsi (UMP)DKI JakartaJawa TengahJawa TimurDaerah Istimewa YogyakartaBantenJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved