Cerita Selebriti
Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Hal yang Memberatkan Terdakwa Tak Menyesal dan Walk Out saat Sidang
Terbaru, musisi Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dalam perkara "IDI Kacung WHO".
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Terbaru, musisi Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dalam perkara "IDI Kacung WHO".
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar JPU Otong Hendra Rahayu, dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020) pagi.
Jaksa penuntut umum meyakini Jerinx terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Baca juga: Disurati Nora Alexandra soal Rumah Tangganya, Jerinx: Ada Pihak yang Ingin Hancurkan Pernikahan Kami
JPU menambahkan, hal yang yang memberatkan yakni terdakwa tak menyesali perbuatannya dan telah melakukan walk out saat persidangan.
Kemudian, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani Covid-19.
Sementara, hal yang meringankan terdakwa yakni mengakui perbuatannya dan terdakwa masih muda sehingga masih bisa dilakukan pembinaan.
Sebagaimana diketahui, IDI Bali melaporkan Jerinx terkait unggahan drummer band SID itu di akun media sosial miliknya.
Baca juga: Jerinx Geram Rumah Tangganya dengan Nora Alexandra Diganggu Beberapa Pihak: Licik, Sangat Rendah
Dalam unggahannya, Jerinx menuliskan, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Adapun Jerinx sempat menawarkan mediasi kepada IDI Bali.
Namun, tidak ada respons dari IDI hingga kasus disidangkan di meja hijau dan Jerinx ditetapkan sebagai terdakwa.
Kisah di Balik Postingan Kata-kata 'Kacung'
Sebelumnya, Jerinx sempat kembali menjalani sidang lanjutan tatap muka dalam kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ia menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Dilansir TribunWow.com, Jerinx lalu memberikan keterangan seusai sidang, seperti yang tampak dalam tayangan di kanal YouTube Tribun Bali, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Permintaan Jerinx saat Sidang Online Ditolak, Reaksi Kuasa Hukum: Hilang Keadilan yang Hakiki
Jerinx tampak mengenakan rompi oranye dan didampingi sang istri, Nora Alexandra.
Diketahui drummer band Superman is Dead (SID) itu dipolisikan karena menyebut IDI sebagai 'kacung WHO' dalam unggahan di Instagram pada 13 Juni 2020 lalu.
Ia kemudian mengungkap ada latar belakang yang sebelumnya tidak banyak disorot terkait kasus tersebut.
Musisi tersebut mengaku sebelumnya pernah mengajak pihak IDI mengadakan diskusi terbuka terkait rapid test Covid-19.
"Satu hal yang media banyak luput, sebelum saya post unggahan tanggal 13 (Juni) itu, pas sebelum postingan itu, saya sudah mengajak IDI untuk berdiskusi live Instagram terkait rapid test yang diwajibkan kepada ibu-ibu hamil," ungkap Jerinx.
Selain itu, ia mengaku sudah meminta followers di Instagram agar mempromosikan ajakan itu ke IDI.
Namun setelah ribuan komentar diunggah, tidak ada satupun tanggapan dari IDI.
"Saya minta kawan-kawan followers saya untuk mention akun IDI agar mereka tahu, agar mereka bisa merespons," singgung musisi asal Kuta, Bali ini.
"Itu ada ribuan komen yang me-mention akun IDI dan tidak direspons sama sekali," ungkapnya.
Baca juga: Detik-detik Jerinx Walkout dari Sidang, Tak Gubris Majelis Hakim: Dipaksakan, Saya Memilih Keluar
Merasa tidak mendapat tanggapan, Jerinx lalu membuat unggahan yang kemudian dianggap kasar tersebut.
Unggahan ini yang kemudian dikasuskan oleh IDI Bali.
"Karena tidak direspons, akhirnya saya membuat statement yang keras itu dengan harapan mereka merespons," terangnya.
Mengenai kata-kata 'IDI kacung WHO' dalam unggahan itu, Jerinx mengaku tidak pernah ada niat untuk melecehkan organisasi tersebut.
Tidak hanya itu, Jerinx mengaku tidak ada dendam pribadi terkait profesi dokter.
"Saya murni saya hanya ingin berdiskusi. Saya tidak ingin mencemarkan nama baik IDI, itu tidak ada, itu hal terakhir," tegas sang drummer.
"Dan saya sudah berdiskusi dengan banyak dokter sebelum-sebelumnya. Saya tidak pernah punya masalah sama dokter," tambah Jerinx.
Lihat videonya mulai menit 0.40:
Sidang Kedua Jerinx Berlangsung secara Daring
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang keduanya pada Selasa (22/9/2020).
Diketahui ia menjalani perkara dugaan pencemaran nama baik dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai 'kacung WHO' dalam unggahan di media sosialnya.
Dilansir TribunWow.com, Jerinx kembali menjalani pengadilan setelah sebelumnya walkout dari sidang pertama yang diselenggarakan secara online.
• Jerinx SID Minta Hakim Persidangannya Diganti, PN Denpasar Tegas Tolak: Mereka Tak Punya Kepentingan
Setelah aksi walkout-nya itu, Majelis Hakim menjadwalkan ulang sidang.
Seperti yang tampak dalam tayangan di kanal YouTube Tribun Bali, Jerinx mengenakan kaus putih dan rompi oranye khas tahanan.
Rambutnya terlihat tersisir rapi dan ada anting hitam di telinga kirinya.
Musisi kelahiran Kuta, Bali itu tampak tidak mengenakan masker.
Setelah keluar dari ruang sidang, ia menggandeng sang istri, Nora Alexandra.

Sementara itu Nora tampak mengenakan kemeja dan masker berwarna hitam.
Sebelum memberikan keterangan kepada awak media, Jerinx merangkul dan mengusap-usap bahu istrinya.
Ia lalu memberi pesan kepada pihak-pihak yang meributkan unggahan di media sosial yang berujung perkara hukum tersebut.
"Intinya status saya yang dipermasalahkan itu, tolong dibaca secara utuh. Pahami substansinya, jangan hanya fokus di satu kata saja, tapi baca secara keseluruhan," tegas Jerinx, menyinggung kata 'kacung' yang ia tuliskan.
• Sidang Kasus IDI Kacung WHO, Ini Kata-kata Jerinx sebelum Walkout bersama Pengacara: Mohon Maaf
"Intinya saya menginginkan adanya diskusi sesuai dengan hukum di negara," tambahnya.
Ia lalu memberi pesan kepada banyak pihak yang sudah mendukung selama proses hukum berjalan.
"Kepada kawan-kawan yang sudah support saya selama ini, saya ucapkan terima kasih yang paling dalam," ungkap musisi 43 tahun ini.
"Saya bersama istri, bersama keluarga, terima kasih kami yang paling dalam. Mohon dibantu doanya agar proses berjalan seadil mungkin dan hukum bisa ditegakkan dalam arti sebenarnya," tegasnya.
Sebelum menutup pembicaraan, penabuh drum ini menjawab terkait nilai keadilan dalam proses hukum yang ia jalani.
"Bisa dinilai sendiri," jawab Jerinx singkat sebelum berlalu. (Kompas.com/TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus "IDI Kacung WHO", Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara"