Terkini Daerah
Detik-detik Jerinx Walkout dari Sidang, Tak Gubris Majelis Hakim: Dipaksakan, Saya Memilih Keluar
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx memutuskan untuk walkout dalam sidang pembacaan dakwaan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx memutuskan untuk walkout dalam sidang pembacaan dakwaan.
Diketahui Jerinx menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai 'kacung WHO'.
Dilansir TribunWow.com, momen sidang online itu ditayangkan Kabar Petang di TvOne, Kamis (10/9/2020).

• Sidang Kasus IDI Kacung WHO, Ini Kata-kata Jerinx sebelum Walkout bersama Pengacara: Mohon Maaf
Dari awal Jerinx sudah keberatan dengan pelaksanaan sidang yang dilakukan secara daring.
Ia menilai jalannya pengadilan akan tidak adil jika hanya dilihat melalui layar.
Namun Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menjelaskan aturan pelaksanaan sidang selama situasi pandemi Covid-19.
"Berdasarkan surat keberatan terdakwa yang diajukan melalui tim kuasa hukumnya yang ditujukan ke PN Denpasar, majelis hakim yang menangani perkara ini sudah menerima, dan diteruskan," kata Adnya Dewi.
"Pengadilan tetap berkomitmen melakukan persidangan secara online," tegasnya.
Gangguan jaringan mulai terjadi, mengakibatkan audio putus-putus dan gambar tidak dapat tampil dengan jelas.
Jerinx yang mengenakan kaus hitam tampak diapit kuasa hukum di kanan dan kirinya.
Ia kembali melontarkan keberatan apabila sidang daring tetap dilanjutkan, bahkan mengancam akan walkout.
"Mohon maaf yang mulia, saya sebagai terdakwa menolak diadakan sidang online. Jika ini dipaksakan, saya memilih untuk keluar dari sidang, terima kasih," tegas Jerinx.
• Alasan Jerinx Pilih Walk Out Sidang, Sebut Videonya Bisa Dimanipulasi: Siapa yang Tahu Itu Manusia?
Setelah selesai menyampaikan hal itu, Jerinx berdiri dan meninggalkan layar kamera.
Menurut keterangan kuasa hukum Gendo Suardana, pihak pengacara juga menyatakan walkout dengan alasan yang sama.
"Majelis Hakim mengadili perkara hanya bicara pada pokoknya saja, pokoknya menetapkan online," singgung Gendo Suardana.