Breaking News:

Terkini Internasional

Jelaskan Dubes Indonesia Tak Perlu Ditarik dari Prancis, Pakar HI: Kalau Tak Ada Respons, Malu Juga

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menjelaskan kemungkinan yang dapat terjadi dalam hubungan bilateral Indonesia-Prancis.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AFP/Capture YouTube Sekretariat Presiden
Kolase foto Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menjelaskan kemungkinan yang dapat terjadi dalam hubungan bilateral Indonesia-Prancis terkait pernyataan kontroversial Presiden Emmanuel Macron.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (3/11/2020).

Diketahui sebelumnya Presiden Prancis membuat pernyataan terkait karikatur Nabi Muhammad yang menuai protes dari masyarakat Islam dunia.

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana memberikan peringatan terkait seruan aksi boikot produk Prancis.
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana memberikan peringatan terkait seruan aksi boikot produk Prancis. (Youtube/KompasTV)

Baca juga: Buntut Panjang Polemik Presiden Prancis, Al-Qaeda Disebut-sebut Tunggangi Gerakan Protes ke Macron

Buntut dari polemik tersebut, muncul usul untuk menarik duta besar (dubes) Indonesia di Prancis sebagai bentuk protes.

Menanggapi usulan itu, Hikmahanto menilai pernyataan Macron yang menyinggung masyarakat Islam tidak secara langsung berkaitan dengan hubungan diplomatik dengan Indonesia.

"Pertama, saya melihat masalah ini bukan masalah Indonesia dengan Prancis, bukan masalah bilateral dua negara," komentar Hikmahanto.

"Bahwa apa yang disampaikan Presiden Macron ini menyakiti umat Islam di seluruh dunia, tentunya bagi negara-negara yang berpenduduk Islam. Ini yang menjadi masalah," lanjutnya.

Hikmahanto lalu menyoroti usulan pemanggilan dubes sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Macron.

Ia menilai langkah ini belum tentu efektif membuat Macron meminta maaf.

"Kalau misalnya melakukan proses, katakanlah sampai pemutusan hubungan diplomatik, pertama adalah memanggil dubes kita," ungkit pengamat hukum internasional ini.

"Tapi kalau misalnya memanggil dubes kita, lalu enggak ada respons dari pemerintah Prancis, enggak ada minta maaf, 'kan malu juga kita," katanya.

"Kok kayaknya seolah-olah gitu aja," tambah Hikmahanto.

Baca juga: Apresiasi Sikap Jokowi yang Kecam Macron, Babe Haikal Minta Tindakan Nyata: Kembalikan Dubes Prancis

Selain itu, ia beranggapan pernyataan Macron tidak secara khusus berdampak pada hubungan kedua belah negara.

Diketahui sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengecam sikap Macron terkait kasus kartun Nabi Muhammad.

Namun sejauh ini hanya pernyataan Jokowi tersebut yang menjadi sikap pemerintah Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas pemeluk Islam terbesar di dunia.

Halaman
123
Tags:
Duta Besar IndonesiaPrancisPakarEmmanuel Macron
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved