Terkini Daerah
Sosok Penusuk Ustaz di Aceh Tenggara, Pengangguran Pecatan Polisi yang Gemar Mabuk Tuak
Ditangkap tak lama setelah menyerang seorang ustaz di masjid, MA bersikeras membantah dirinya menjadi pelaku yang menusuk korban.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - MA, pelaku penusukkan seorang ustaz di Aceh Tenggara berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Korban bernama Muhammad Zaid Maulana (36) ditikam ketika tengah memberikan ceramah dalam rangka perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Masjid Al Husna di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kamis (29/10/2020) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku ternyata pernah menjadi anggota kepolisian.

Baca juga: Detik-detik Pecatan Polisi Tikam Ustaz saat Ceramah, Bawa Pisau Lalu Menyelinap Lewat Jendela Masjid
Fakta itu disampaikan oleh Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanto Eko Sulistyo lewat acara Kabar Petang tvOne, Jumat (30/10/2020).
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku kesehariannya diketahui menganggur.
"Pelaku kesehariannya dia tidak ada pekerjaan yang rutin dilakukan oleh pelaku," kata AKBP Wanto.
MA sendiri dipecat dari Polri karena desersi atau tidak masuk dinas dan menjalankan tugasnya sebagai anggota kepolisian.
"Pelaku ini memang benar pecatan dari anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat, karena tidak masuk kerja," kata AKBP Wanto.
Ketika ditangkap, pelaku juga berada dalam keadaan sehat, sadar dan normal.
Hanya saja MA bersikeras membantah bahwa dirinya telah melakukan penyerangan terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana.
"Tidak mengakui perbuatannya, meskipun dari pihak korban sendiri mengenali pelaku," kata AKBP Wanto.
Bantahan tersebut terus dipertahankan oleh pelaku, meskipun warga yang menjadi saksi dan melihat korban diserang, menyebut bahwa MA adalah pelakunya.
Ciri-ciri fisik pelaku juga sudah dikenali oleh warga setempat.
Di lingkungan tempatnya tinggal, pelaku memang dikenal memiliki kebiasaan yang buruk.
Dalam keseharainnya, MA dikenal doyan mabuk-mabukkan.