Terkini Daerah
Detik-detik Pecatan Polisi Tikam Ustaz saat Ceramah, Bawa Pisau Lalu Menyelinap Lewat Jendela Masjid
Ketika ditangkap saat tengah tertidur, pelaku sempat berpura-pura bingung dan tak mengaku telah menusuk korban.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus penyerangan terhadap pemuka agama kembali terulang di Indonesia.
Kali ini di Aceh Tenggara, tepatnya di Masjid Al Husna di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kamis (29/10/2020) malam.
Seorang ustaz bernama Muhammad Zaid Maulana (36) ditikam ketika tengah memberikan ceramah dalam rangka perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pelaku diduga tengah mabuk minuman keras ketika melakukan aksinya.

Baca juga: Video Penampakan Kota Izmir saat Turki Dilanda Gempa, Gedung Apartemen Roboh hingga Tsunami Kecil
Dikutip dari Serambinews.com, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto mengatakan, pelaku berinisial MA merupakan pecatan Polri.
Suprawanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras ketika melakasanakan aksinya.
"Kita sudah periksa tersangka dan mengaku telah minum miras jenis tuak sebanyak tiga gelas," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH, Jumat (30/10/2010).
Terkait motif, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku ditangkap tidak lama setelah penusukan terjadi.
MA diciduk ketika sedang tertidur di rumahnya, di Desa Kandang Blang, Kecamatan Lawe Bulan.
Saat ditangkap oleh pihak kepolisian, pelaku sempat berpura-pura bingung.
"Hanya 20 menit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku MA dari rumahnya di Desa Kandang Blang."
"Pelaku saat ditangkap polisi berkilah bukan dirinya sebagai pelaku penikaman dan berakting pura-pura bingung," ujar Suprawanto.
Baca juga: Ditipu Teman hingga Dipaksa Orang Asing, Siswi SMP di Buleleng Digilir 10 Pria dalam Waktu 3 Hari
Kronologi Penusukan Ustaz
Kejadian terjadi ketika korban sedang mengisi acara perayaan Maulid Nabi di tempat kejadian perkara (TKP) pada malam hari.