Breaking News:

Terkini Nasional

Upah Minimum Tak Naik di 2021, Akankah BLT Subsidi Gaji Berlanjut hingga Tahun Depan?

Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah menyatakan upah minimum 2021 tidak naik.

Editor: Ananda Putri Octaviani
hai.grid.id
Ilustrasi Uang 

Menurut Ida, para pekerja yang tidak mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."

"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ujarnya.

Baca juga: Upah Minimun Tahun 2021 Tidak Naik, Simak Besaran UMK Tahun 2020 untuk Jawa Tengah hingga Jawa Barat

Baca juga: Subsidi Gaji atau Upah Tahap Kelima Dijadwalkan Cair Hari Ini, Segera Cek Rekeningmu

Dengan ketidakvalidan data dari para pekerja, kata Ida, pihaknya mengembalikan data itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah," imbuhnya. (Tribunnews.com/Whiesa/Daryono, Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Upah Minimum 2021 Tak Naik, Mungkinkah BLT Subsidi Gaji Berlanjut hingga Tahun Depan?

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Upah Minimun Provinsi (UMP)BLTBantuan Langsung Tunai (BLT)Subsidi gajiBantuan Presiden (Banpres)Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved