Terkini Nasional
Subsidi Gaji atau Upah Tahap Kelima Dijadwalkan Cair Hari Ini, Segera Cek Rekeningmu
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pencairan subsidi gaji atau upah tahap kelima akan cair, Rabu (7/10/2020).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Subsidi gaji untuk para pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan siap dicairkan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pencairan subsidi gaji atau upah tahap kelima akan cair, Rabu (7/10/2020).
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data lebih dari 600.000 calon penerima subsidi gaji.
Berdasarkan peraturan teknis, Selasa (6/10/2020) merupakan waktu terakhir dalam proses pengecekan data yang diberikan.
Baca juga: Wiku Pastikan Vaksin Covid-19 Aman sebelum Diberikan kepada Masyarakat: Prosesnya Cukup Panjang
"Besok batch kelima akan cair karena kita menerima data sekitar 600.000-an," ujar Ida dalam keterangan resmi, Selasa (6/10).
Dalam empat batch sebelumnya telah dicairkan bantuan subsidi gaji sebesar 98,42% dari target atau sebanyak 11,47 juta penerima. Ida optimistis, target 12,4 juta penerima subsidi gaji dapat segera tercapai.
"Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta," terang Ida.
Asal tahu saja, bantuan subsidi gaji merupakan salah satu program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk meringankan beban akibat pandemi Virus Corona (Covid-19).
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja di Bandung Ricuh, Polisi Sebut Ada Kelompok Lain di Luar Buruh dan Mahasiswa
Bantuan atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan kepada pekerja peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan.
Harapannya, bantuan tersebut akan mengerek konsumsi masyarakat di tengah Covid-19. Sehingga akan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga menyelenggarakan program lain dalam upaya PEN. Antara lain yang berkaitan dengan bantuan sosial serta bantuan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Cek rekening, subsidi gaji tahap kelima cair, Rabu (7/10)