Breaking News:

Terkini Daerah

Rudapaksa Keponakannya yang Masih 16 Tahun, sang Paman Mengaku Bernafsu saat Intip Korban Mandi

Seorang paman di Sumsel mengaku terpancing untuk merudapaksa keponakannya karena bernafsu melihat tubuh korban.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
(TRIBUN SUMSEL/FAJERI)
WH (33) warga Musi Banyuasin diamankan di Mapolres Muba karena merudapaksa kemenakan. 

Dikutip dari SRIPOKU.com, Kamis (29/10/2020), kecurigaan orangtua korban mulai timbul ketika mereka melihat perut korban terus membesar.

Perut korban yang membesar layaknya orang hamil membuat orangtua korban mengambil tindakan.

Akhirnya mereka memutuskan untuk memeriksakan tubuh korban ke fasilitas kesehatan.

Baca juga: Seorang Ibu di Riau Syok Dapati Pesan Suami kepada Anaknya: Dah Lama Ayah Tak Megang Punya Adek

Di sana ditemukan bahwa korban ternyata tengah mengandung.

"Seminggu kemudian pada Rabu 21 OKtober 2020 korban melahirkan seorang anak," jelas AKP Deli.

Orangtua korban kemudian melaporkan tersangka pada Selasa (27/10/2020).

Atas tindakannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RO No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

WH kini terancam menjalani hukuman penjara selama 10 tahun. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunsumsel.com dengan judul Teransang Saat Lihat Keponakan Mandi, Wahono Warga Muba Tega Menggauli, Bahkan Sampai 3 Kali dan sripoku.com dengan judul Ibu Ini Curiga Perut Anak Gadisnya Besar, Begitu Diperiksa Ternyata Hamil, Pelaku Paman Korban

Sumber: TribunWow.com
Tags:
rudapaksaSumatera SelatanAnak di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved