Terkini Daerah
Lihat Istri Berkirim Pesan dengan Pria Lain, Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Lampiaskan Rasa Cemburu
Dari tahun 2019 hingga tahun 2020, HS sudah empat kali rudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih SD.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sungguh bejat kelakuan HS (27), seorang ayah di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Selama satu tahun terakhir, HS tega merudapaksa anak kandungnya sendiri lebih dari satu kali.
Pelaku mengaku melakukan aksinya atas dasar rasa cemburu.

Baca juga: 5 Fakta Pria di Padang Tega Rudapaksa Adik Ipar, Pelaku Ternyata Sering Intip Korban Mandi
Dikutip dari SRIPOKU.com, pelaku baru ditangkap pada Selasa (27/10/2020).
Kini pelaku telah berada di Mapolres OKU Selatan.
HS mengaku awalnya melihat istrinya berkirim pesan kepada pria lain.
Aksi istrinya itu menyulut rasa cemburunya.
HS lalu membalas rasa cemburu tersebut dengan cara merudapaksa putrinya yang masih berusia sembilan tahun.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD) tersebut, diketahui sudah empat kali dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.
Pelaku mengatakan, aksinya ia lakukan sejak tahun 2019 hingga tahun 2020.
Ketika sang istri tak berada di rumah, pelaku memanfaatkan waktu tersebut untuk menggagahi putri sulungnya itu.
Baca juga: Kronologi Siswi SMA Dirudapaksa Kakak Ipar, Terbongkar setelah Korban Unggah Status Ingin Bunuh Diri
Rintihan Tangis Korban
Kasus rudapaksa yang dilakukan HS terbongkar ketika tetangga di sekitar pelaku mendengar suara rintihan tangis korban.
Rintihan tangis itu terdengar saat korban dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri oleh pelaku.
Mendengar suara yang tidak lazim itu, tetangga berinisiatif mengintip ke dalam rumah pelaku lewat bilik rumah.
Kecurigaan itu ternyata betul terjadi, tetangga pelaku sempat melihat HS merudapaksa korban yang masih di bawah umur itu.
Warga lalu merekam kejadian tersebut untuk kemudian dijadikan barang bukti.
Baca juga: Pukuli Kepala Yulia Pakai Linggis Lalu Bakar Jasad Korban, Pelaku Waras dan Sadar saat Beraksi
Emosi melihat kelakuan bejat pelaku, warga langsung mendatangi pelaku, mendobrak pintu rumah pelaku, dan menghajar HS.
Sang anak sendiri mengaku sempat diancam oleh pelaku.
Ibu korban sekaligus istri pelaku yang tidak menyangka akan kelakuan bejat suaminya, langsung melaporkan HS kepada kepala desa sebelum kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Ketika ditanyai oleh awak media saat berada di Polres OKU Selatan, pelaku mengaku sadar penuh ketika merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico mengkonfirmasi bahwa pelaku memang melakukan aksinya karena rasa cemburu.
"Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS atas pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu," ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020).
Atas perbuatannya itu, kini pelaku dijerat Pasal 88 Ayat (1,2 dan 3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Di sisi lain, Hamkah, paman korban yang merupakan keluarga dari pihak ibu korban meminta supaya HS dihukum mati.
Hamkah mengaku ikut terpukul melihat keponakannya dirudapaksa oleh HS.
"Kalau bisa hukum mati saja," ujarnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari sripoku.com dengan judul Rintih Tangis Terdengar Tetangga, Warga Gerebek Ayah Sedang Rudapaksa Putri Kandung Berusia 9 Tahun dan Cemburu dengan Istri, Suami Ini Tega Meniduri Anak Kandung, Kedoknya Dibongkar Tetangga