Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Jasad Wanita di Kolam Buaya, Pelaku Khawatir Diperas Korban yang Hamil: Kalau Tidak Beri Uang

Polisi mengungkap fakta penemuan jenazah wanita berinisial FS (25) di tepi kolam penangkaran buaya Mayang Mangurai, Berau, Kalimantan Timur.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne
RA (kiri) pelaku pembunuhan wanita FS yang jasadnya dibuang ke kolam penangkaran buaya dan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto (kanan), dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (27/10/2020). 

Pasalnya mayat terhalang kayu hingga sulit terjangkau oleh buaya.

Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020).
Mayat perempuan berinisial FS (25) ditemukan di pinggir Kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020). (KOMPAS.com)

Diduga, mayat itu dilempar ke sana untuk menghilangkan jejak.

"Saya sampaikan bahwa kejahatan tidak ada yang sempurna bahwa pelaku ingin menghilangkan jejak dengan membuang korban ke kolam buaya dengan harapan dimakan Buaya, tapi ternyata korban terhalang kayu sehingga tidak dimakan buaya," jelas Edy.

Saat ditemukan, mayat juga tidak ada luka bekas senjata tajam.

"Yang dilihat tim di TKP maupun rumah sakit bahwa korban mulutnya ditutup pakai lakban, dan leher ada bekas tali juga tangannya terikat, sampai saat ini kita tidak temukan bekas adanya tikaman senjata tajam dan hasil autopsi hari ini rencananya akan diserahkan ke kami," ungkapnya.

Dalam menangani kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, misalnya mobil yang digunakan untuk membuang korban.

Motor korban juga telah disita polisi.

"Sampai saat ini tim masih bekerja dan telah didapatkan barang bukti lain seperti kendaraan yakni mobil dan motor juga alat telekomunikasi," terang Edy.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (27/10/2020), pelaku pembunuhan adalah RA yang merupakan selingkuhan FS.

RA tega membunuh FS pada Selasa (20/10/2020).

Kejadian itu bermula ketika Ra mengajak FS untuk berkaraoke di suatu kafe.

Setelah berkaraoke kemudian mereka berhubungan badan layaknya suami istri.

Pelaku sempat berjanji akan memberikan uang jika FS mau menemaninya berkaraoke hingga berhubungan badan.

Namun, janji itu rupanya dilanggar oleh pelaku.

Sehingga, korban mengancam akan melaporkan kejadian itu keluarganya.

Halaman
1234
Tags:
buayaKasus PembunuhanBerauKalimantan Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved