Terkini Daerah
Kasus Jasad Wanita di Kolam Buaya, Pelaku Khawatir Diperas Korban yang Hamil: Kalau Tidak Beri Uang
Polisi mengungkap fakta penemuan jenazah wanita berinisial FS (25) di tepi kolam penangkaran buaya Mayang Mangurai, Berau, Kalimantan Timur.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap fakta penemuan jenazah wanita berinisial FS (25) di tepi kolam penangkaran buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020).
Dilansir TribunWow.com, polisi berhasil menangkap identitas pelaku yang membunuh dan membuang jenazah korban, yakni seorang pria berinisial RA (34).
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto lalu mengungkapkan perkembangan terkini kasus tersebut.

Baca juga: Pura-pura Jadi Pelanggan, Pembegal Motor Bunuh Driver Ojol, Lalu Malah Dihajar Massa hingga Tewas
"Pada saat ini pelaku dibawa menuju Berau," jelas Edy Setyanto, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Selasa (27/10/2020).
Ia menyebutkan sejauh ini sudah ada pemeriksaan terhadap motif pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merasa terancam dengan korban.
"Kemarin kita sudah menginterogasi yang bersangkutan. Motifnya adalah dia merasa terancam oleh perempuan ini," ungkap Edy.
Ia menjelaskan kronologi kejadian berawal dari pertemuan pasangan tersebut beberapa kali sebelumnya.
Tidak hanya itu, pasangan FS dan RA sempat berhubungan badan.
"Jadi perempuan ini dia kenal memang sudah pernah ketemu lima kali, menurut pengakuan tersangka, lima kali hari-hari sebelumnya," papar Edy.
Selain berhubungan badan, keduanya sempat menyambangi tempat hiburan karaoke dan jalan-jalan bersama.
"Kemudian di hari kemarin itu, pada saat kejadian, yang bersangkutan melakukan hubungan badan pertama," jelas Edy.
"Kemudian mengajak karaoke, kemudian jalan lagi," lanjut Kapolres Berau.
Baca juga: 5 Fakta Pedagang Pakaian Tewas di Kamar Hotel: Ada Darah di Mulut dan Hidung, Pelaku Ditangkap
Edy menyebutkan FS dan RA hendak berhubungan badan untuk kedua kalinya.
Namun FS mengaku hamil.