Terkini Daerah
Diminta Balik Badan, FS Tak Menyangka akan Dibunuh Selingkuhannya: Pelaku Beli Tali dan Lakban
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto mengungkapkan kronologi lengkap pembunuhan wanita berinisial FS (25).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto mengungkapkan kronologi lengkap pembunuhan wanita berinisial FS (25).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Selasa (27/10/2020).
Diketahui jasad FS ditemukan di tepi kolam penangkaran buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang Suami, Begini Kronologi Pedagang Pakaian Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Polisi kemudian menetapkan seorang pria berinisial RA (34) sebagai tersangka, yang juga merupakan selingkuhan FS.
Menurut Kapolres Berau, keduanya sudah lima kali bertemu sebelum kejadian.
Edy menuturkan pada hari kejadian FS dan RA tengah bepergian berdua.
Mereka pergi ke tempat karaoke, jalan-jalan, dan sempat berhubungan badan.
"Tepatnya pada tanggal 21 Oktober kemarin sekitar jam 02.00 WITA dini hari, (pelaku) sempat membeli tali dan lakban," ungkap Edy Setyanto.
"Kemudian dia menuju ke tempat itu," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya FS menyampaikan dirinya dalam kondisi hamil dan memaksa RA memberikan sejumlah uang kepadanya.
FS juga mengancam akan melaporkan kehamilannya itu ke keluarga RA.
Baca juga: PSK Asal Purwakarta Tewas di Kamar Indekos, Sehabis Layani Pelaku dengan Tarif Rp450 Ribu
Diduga hal itu yang memicu RA merasa khawatir dan melakukan tindakan nekat dengan menghabisi nyawa korban.
"Kemudian yang bersangkutan melakukan hubungan badan di dalam mobil," lanjut Edy.
"Pada saat di mobil, perempuan ini disuruh balik, kemudian lehernya dijerat," jelasnya.
Dikutip dari TribunKaltim.co, diketahui pada hari sebelumnya FS berpamitan berangkat kerja kepada suaminya pukul 22.00 WITA, Selasa (20/10/2020).