Terkini Daerah
Fakta Baru Kasus Siswi SMK Dirudapaksa 7 Pria di Jember, setiap Pelaku Lakukan Lebih dari Satu Kali
Seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jember menjadi korban rudapaksa tujuh pemuda di Jember.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jember menjadi korban rudapaksa tujuh pemuda di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah, Jember pada 29 Agustus 2020.
Akibatnya, gadis itu kini hamil tanpa diketahui secara pasti siapa sosok ayahnya.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id pada Selasa (27/10/2020), polisi akhirnya berhasil menangkap ketujuh pelaku.

Baca juga: Kronologi Siswi SMK Dirudapaksa 7 Pria di 3 Lokasi Berbeda, Ada yang Dilakukan di Area Persawahan
Pelaku terakhir yang ditangkap polisi adalah DY (25), warga Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah.
"Tujuh orang tersangka sudah kami tangkap semuanya. Selanjutnya, kami akan melengkapi berkas penyidikan," ujar Kapolsek Jenggawah AKP M Ma'ruf, Selasa (27/10/2020).
Ma'ruf menyebut, DY juga merudapaksa korban seperti enam pelaku lain.
Sedangkan sebelumnya polisi berhasil enam pelaku lainnya.
Keenam pemuda itu antara lain, AN, HL, YG, LF, BL, dan ER, semuanya warga Kecamatan Jenggawah.
Selain itu, Ma'ruf juga mengungkapkan fakta baru bahwa setiap pelaku merudapaksa korban lebih satu kali.
Korban bisa dirudapaksa oleh tujuh pemuda tersebut, karena sebelumnya diberi minum-minuman keras.
Kronologi Rudapaksa
Sebelumnya, Ma'ruf menuturkan bahwa gadis itu dirudapaksa tujuh pemuda di titik dan waktu yang berbeda-beda.
Namun semuanya terjadi di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah.
Dikutip dari Kompas.com, gadis itu pertama kali dirudapaksa oleh AR dan HL di rumahnya pada 29 Agustus 2020 pukul 23.00 WIB
Kedua, korban dirudapaksa LT, BH, dan ER.