Breaking News:

Terkini Daerah

Alasan Kurir Sabu Minta Pengawalan Kompol IZ, Kapolda Riau: Untuk Menyelesaikan Masalah di Jalan

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Efendi menjelaskan keterlibatan bawahannya yang berinisial IZ dalam peredaran narkoba di Pekanbaru.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase (Dok. istimewa via Kompas.com) dan (YouTube Tribun Pekanbaru Official)
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. dan barang bukti yang diamankan dari pelaku (kanan) 

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers pada Sabtu (24/10/2020) mengatakan pihaknya sudah memecat IZ.

IZ kini sudah tidak tercatat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujarnya.

Bahkan, Agung Setya blak-blakan menyebut IZ sebagai pengkhianat bangsa.

Ia berharap agar majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal bagi IZ.

"Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk pengkhianat bangsa ini," ujar dia.

Akibat perbuatan pelaku, IZ dan rekannya kini terjerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam mendapat hukuman mati atau dipenjara paling lama 20 tahun. (TribunWow.com/Brigitta/Gipty)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Kompol IZ Jadi Kurir Narkoba di Riau, Mabes Polri: Ancamannya Hukuman Mati dan Akhir Perjalanan Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram.

Tags:
Oknum polisiRiauPenyelundupan narkobaSabuBandar NarkobaKurir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved