Terkini Daerah
Alasan Kurir Sabu Minta Pengawalan Kompol IZ, Kapolda Riau: Untuk Menyelesaikan Masalah di Jalan
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Efendi menjelaskan keterlibatan bawahannya yang berinisial IZ dalam peredaran narkoba di Pekanbaru.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Kita tahu bahwa peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini dikendalikan bandar-bandar yang ada di sana," jelasnya.
Dikutip dari Kompas.com, IZ tertangkap membawa 16 kilogram sabu saat melintasi Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020).
Akibat perbuatannya, IZ terancam dihukum mati.
Sementara ini IZ masih menunggu putusan pengadilan untuk memproses hukumannya.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," ucap Argo Yuwono.
Argo menambahkan, ia mengingatkan seluruh jajaran kepolisian agar tidak terjerat narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan menolerir. Hukumannya mati," tegasnya.
Baca juga: Sosok Imam Ziadi, Oknum Kompol yang Tertangkap saat Bawa Sabu 16 Kg, Buat Kapolda Riau Murka
Lihat videonya mulai menit 3.20:
IZ Kini Dipecat dan Diancam Hukuman
Seorang oknum polisi perwira polisi harus mendekam di penjara akibat menjadi kurir sabu.
Oknum polisi yang berpangkat sebagai Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berinisial IZ ditangkap bersama seorang rekannya, HW karena membawa 16 kilogram sabu.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, IZ dan HW diamankan polisi di di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) pada sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Ditembak hingga Dipecat, Ini Nasib Oknum Komisaris Polisi di Riau yang Nekat Jadi Kurir Sabu 16 Kg