Breaking News:

Terkini Daerah

Alasan Kurir Sabu Minta Pengawalan Kompol IZ, Kapolda Riau: Untuk Menyelesaikan Masalah di Jalan

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Efendi menjelaskan keterlibatan bawahannya yang berinisial IZ dalam peredaran narkoba di Pekanbaru.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase (Dok. istimewa via Kompas.com) dan (YouTube Tribun Pekanbaru Official)
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. dan barang bukti yang diamankan dari pelaku (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Efendi menjelaskan keterlibatan bawahannya yang berinisial IZ dalam peredaran narkoba di Pekanbaru.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (25/10/2020).

Diketahui seorang Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berinisial IZ ditangkap bersama rekannya, HW, karena membawa 16 kilogram sabu pada Jumat (23/10/2020).

Barang bukti sabu sebanyak 16 Kg yang dibawa oleh oknum perwira polisi di Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020).
Barang bukti sabu sebanyak 16 Kg yang dibawa oleh oknum perwira polisi di Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020). (YouTube Tribun Pekanbaru Official)

Baca juga: Oknum Komisaris Polisi di Pekanbaru Terciduk Bawa Sabu 16 Kg, Kapolda Riau: Para Pengkhianat Bangsa

Kapolda Riau lalu menjelaskan peran IZ dalam peredaran narkoba tersebut.

"Dia mengantarkan barang 16 kilogram ini ke tempat yang nantinya akan ada yang menerima di sana. Jadi tugas dia adalah untuk mengawal," jelas Irjen Agung.

Ia menyebutkan pada saat kejadian IZ mengenakan pakaian preman.

Agung juga memaparkan peran IZ dalam pengawalan kurir sabu tersebut.

"Konteks mengawal ini, yang bersangkutan pakaian preman. Utamanya adalah pengedar itu ingin mendapat penguasaan untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi di jalan," katanya.

Dalam tayangan yang sama, sebelumnya Agung menjelaskan Polda Riau berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dalam jaringan yang sama.

"Jaringan ini kita mengenal barang jenis sabu-sabu ini kita peroleh dalam bulan ini ada 36 kilogram," ungkap Agung.

Menurut dia, barang bukti yang ditemukan sejumlah puluhan kilogram.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Oknum Perwira Polisi karena Jadi Kurir Sabu, Ditembak dan Tabrak Penggendara

Agung menjelaskan wilayahnya memang kerap menjadi pintu masuk peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.

"Itu rasanya sebagian kecil dari yang digabungkan, tapi kita tahu tiga bulan ini di samping tadi yang 16 kilogram kita juga menemukan yang 20 kilogram," papar Agung.

"Seminggu sebelumnya kita menyita 30 kilogram. Itu semua berasal dari negeri sebelah, yaitu Malaysia," lanjut Kapolda Riau.

Tidak hanya itu, ia mengungkapkan fakta terdapat sejumlah bandar narkoba di Malaysia yang mengendalikan jaringan peredaran agar dapat masuk Indonesia.

"Kita tahu bahwa peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini dikendalikan bandar-bandar yang ada di sana," jelasnya.

Dikutip dari Kompas.com, IZ tertangkap membawa 16 kilogram sabu saat melintasi Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020).

Akibat perbuatannya, IZ terancam dihukum mati.

Sementara ini IZ masih menunggu putusan pengadilan untuk memproses hukumannya.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," ucap Argo Yuwono.

Argo menambahkan, ia mengingatkan seluruh jajaran kepolisian agar tidak terjerat narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan menolerir. Hukumannya mati," tegasnya.

Baca juga: Sosok Imam Ziadi, Oknum Kompol yang Tertangkap saat Bawa Sabu 16 Kg, Buat Kapolda Riau Murka

Lihat videonya mulai menit 3.20:

IZ Kini Dipecat dan Diancam Hukuman

Seorang oknum polisi perwira polisi harus mendekam di penjara akibat menjadi kurir sabu. 

Oknum polisi yang berpangkat sebagai Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berinisial IZ ditangkap bersama seorang rekannya, HW karena membawa 16 kilogram sabu.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, IZ dan HW diamankan polisi di di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) pada sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Ditembak hingga Dipecat, Ini Nasib Oknum Komisaris Polisi di Riau yang Nekat Jadi Kurir Sabu 16 Kg

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers pada Sabtu (24/10/2020) mengatakan pihaknya sudah memecat IZ.

IZ kini sudah tidak tercatat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujarnya.

Bahkan, Agung Setya blak-blakan menyebut IZ sebagai pengkhianat bangsa.

Ia berharap agar majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal bagi IZ.

"Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk pengkhianat bangsa ini," ujar dia.

Akibat perbuatan pelaku, IZ dan rekannya kini terjerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam mendapat hukuman mati atau dipenjara paling lama 20 tahun. (TribunWow.com/Brigitta/Gipty)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Kompol IZ Jadi Kurir Narkoba di Riau, Mabes Polri: Ancamannya Hukuman Mati dan Akhir Perjalanan Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram.

Tags:
Oknum polisiRiauPenyelundupan narkobaSabuBandar NarkobaKurir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved