Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Harga Senjata Api dan Peluru yang Dijual Oknum Polisi dan TNI ke KKB

Terungkap harga senjata api ilegal yang melibatkan oknum anggota Brimob dan TNI yang dijual kepada KKB di Papua.

Penerangan Kogabwilhan III
TNI mendapatkan satu pucuk senjata api laras panjang rakitan yang dilengkapi dengan teleskop serta 19 butir amunisi kaliber campuran 5,56 mm dan 7,62 mm setelah terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua di Bandara Bilorai Kampung Bilogai Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 17.45 WIT. 

Adapun harga amunisi itu dijual Rp 100.000 per butir, sedangkan senpi dijual Rp 50 juta.

Demisla mendapatkan senjata itu dari rekannya dengan alasan untuk berburu.

Sedangkan uang yang didapat itu digunakan untuk kebutuhan pribadi.

3 oknum anggota TNI divonis bersalah

Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2020), Mahmil III-19 Jayapura juga menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga oknum anggota TNI AD.

Mereka di antaranya adalah Sersan Dua Wahyu Insyafiadi, Prajurit Satu Okto Maure, dan Prajurit Satu Elias K Waromi.

Dalam sidang militer yang digelar secara terbuka tersebut mereka terbukti telah menjual 13.431 butir amunisi kepada KKB.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, masing-masing dijatuhkan vonis berbeda sesuai perannya.

Sersan Dua Wahyu Insyafiadi divonis hukuman seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure divonis 15 tahun penjara, dan Prajurit Satu Elias K Waromi divonis hukuman 2,5 tahun penjara dipotong masa tahanan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)PapuaBrimobTNIPolisiSenjata api
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved