Terkini Daerah
Peringatan Kapolda Riau Pasca Tangkap Oknum Kompol Bawa Sabu 16 Kg: Saya akan Berlari dan Mengejar
Kapolda Riau memperingatkan bawahannya soal sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam sindikat narkoba.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tak hanya kehilangan pangkat dan jabatan sebagai Komisaris Polisi, Imam Zaidi (55) kini juga terancam hukuman mati.
Semua terjadi gara-gara dirinya tertangkap menjadi kurir narkoba yang membawa sabu dengan jumlah besar yakni 16 kilogram.
Peringatan keras juga turut disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada para bawahannya.

Baca juga: Terungkap Harga Senjata Api dan Peluru yang Dijual Oknum Polisi dan TNI ke KKB
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Sabtu (24/10/2020), Imam Zaidi yang pernah menjadi bagian dari Polri bukanlah orang asing bagi Irjen Agung.
Sebelum tertangkap membawa sabu sebanyak 16 kg, Imam Zaidi berdinas di Polda Riau, tepatnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Berkaca dari keterlibatan Imam Zaidi, Irjen Agung menegaskan bahwa dirinya tidak main-main dalam menangani kasus narkoba di Provinsi Riau.
Saat ekspos pengungkapan narkotika, Sabtu (24/10/2020), Irjen Agung memastikan akan terus bergerak cepat mengusut kasus narkoba.
"Dengan demikian maka, upaya kita untuk memberantas narkoba, tidak lagi dengan cara jalan pelan-pelan. Tapi dengan cara yang agresif dan tegas," paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Riau juga berpesan kepada bawahannya soal sanksi tegas yang menanti apabila ada yang terbutki terlibat dalam bisnis barang haram tersebut.
"Saya beri peringatan ini kepada semuanya baik kepada petugas, pegawai atau orang-orang yang harusnya mengabdi kepada negara ini, yang kemudian ikut campur dan membantu melakukan, saya akan berikan tindakan tegas," paparnya.
"Saya ingin memastikan bahwa melawan narkoba kita tidak bisa jalan pelan-pelan, saya akan berlari dan saya akan mengejar sampai ke lubang mana pun," pungkasnya.
Saya Tak Mau Sebut Pangkat

Melihat bawahannya ternyata menjadi seorang kriminal, Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi enggan menganggap pelaku sebagai bagian dari Polri.
Irjen Agung menegaskan bahwa Imam Zaidi bukan lagi termasuk sebagai anggota kepolisian.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.