Terkini Daerah
4 Fakta Paman di Majalengka Hamili Keponakan, Begini Modus Pelaku Lancarkan Aksinya
Seorang paman di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tega mencabuli keponakannya sendiri hingga hamil 6 bulan. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang paman di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tega mencabuli keponakannya sendiri hingga hamil 6 bulan.
Pelaku yang berinisial N (37) itu pertama kali mencabuli korban pada Desember 2019.
Kasus ini terbongkar pada bulan Juni 2020 saat kandungan sang anak berusia 6 bulan.

Baca juga: Menkop UKM Tegaskan Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tidak Bisa secara Online
Berikut Fakta selengkapnya:
1. Terbongkar dari Kecurigaan Ibu Kandung
Dikutip dari Tribun Jabar, aksi bejat sang paman itu terungkap saat ibu korban curiga atas perubahan bentuk tubuh sang anak.
Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers, Jumat (23/10/2020).
AKBP Bismo menceritakan peristiwa itu pertama kali dilakukan pelaku pada bulan Desember 2019.
Terkuaknya hal tersebut terjadi pada bulan Juni 2020 saat usia kandungan anaknya 6 bulan.
Kapolres mengatakan, awalnya sang ibu curiga melihat bentuk tubuh anaknya yang terus membuncit.
Saat itu, sang ibu langsung memeriksakan kondisi anaknya ke bidan dan bidan menyatakan bahwa anaknya sedang hamil.
"Jadi setelah berjalan enam bulan dari aksi bejat pelaku, ibu korban mengetahui tubuh sang anak membuncit dan langsung membawa anaknya ke bidan terdekat dan dinyatakan sedang hamil," ujar AKBP Bismo.
"Hasil pemeriksaan bidan menunjukkan korban saat itu sedang dalam kondisi hamil 6 bulan," jelas dia.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Kerabat Jokowi yang Terbakar di Dalam Mobil, Sempat Terjadi Cekcok
2. Ibu Langsung Lapor Polisi
Melihat anaknya dalam keadaan hamil, Kapolres menambahkan, sang ibu melaporkan peristiwa bejat yang dialami anaknya ke pihak yang berwajib.