Terkini Daerah
Belum Lama Rayakan Syukuran Hamil 7 Bulan, Neng Yeti Ditikam Suaminya Sendiri hingga Tewas
Dalam kondisi hamil tujuh bulan, Neng Yeti ditemukan tewas penuh luka di kamar kontrakannya di Soreang, Bandung.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib naas dialami oleh Neng Yeti (34), seorang ibu hamil yang ditemukan tewas di kamar kontrakannya, di Kampung Cibeureum, RT 02/11, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10/2020).
Neng Yeti diketahui tewas ditikam oleh suami sirinya hingga akhirnya tewas.
Ironisnya, belum lama sejak Neng Yeti tewas, ia sempat mengadakan acara syukuran bersama pelaku dalam rangka kandungannya yang telah mencapai umur tujuh bulan.

Baca juga: Sosok Pria Bertopeng di Sulsel yang Perkosa Gadis di Dekat Sumur, Berawal Gagal Niat Nikahi Korban
Dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (22/10/2020), Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, jasad pertama kali ditemukan oleh warga setempat, Kartini.
Kartini mengaku awalnya ia hendak mengunjungi kontrakan korban untuk menawarkan sarapan.
Menurut keterangan Kartini, korban biasanya selalu membeli sarapan yang ia jual.
"Namun setelah tiba di kontarakan korban, Kartini memanggil tidak ada jawaban dari korban. Kondisi kamar terkunci," kata Bimantoro, Kamis (22/10/2020).
Kartini yang merasa penasaran akhirnya meminta Mulyadi, seorang penjaga kontrakan untuk membuka kamar Neng Yeti.
"Selanjutnya Mulyadi membuka pintu, kemudian Kartini masuk ke dalam kontrakan kamar korban. Kartini melihat korban sudah terlentang (meninggal dunia)," katanya.
Saksi-saksi tersebut langsung melaporkan temuan itu kepada pihak berwajib.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
"Korban mengalami luka di bagian wajah dan leher yang diduga benda tajam," ujar Bimantoro.
Luka-luka tersebut di antaranya adalah sayatan di bagian dagu, kemudian luka lebam di wajah korban.
Baca juga: Hangus Dibakar oleh Rekan Bisnisnya, Wanita Kerabat Jokowi sempat Dipukuli agar Serahkan Pin ATM
Pelaku Suami Sendiri
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui merupakan suami korban yakni Sutarman (47).
Sutarman sendiri berhasil diamankan saat berada di rumah temannya di Jawa Tengah.
Buron selama enam hari, pelaku ditangkap pada Kamis (22/10/2020).
Korban diketahui ditikam oleh pelaku hingga tewas.
Status pelaku sendiri merupakan suami siri korban.
"Ternyata pelakunya adalah teman dekatnya, bisa dikatakan suami siri (korban)," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).
Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan sekira satu tahun.
"Dari hubungan tersebut, mereka hasilnya berupa anak yang dalam kandungan (korban)," kata Hendra.
Selain menikah siri dengan korban, pelaku juga memiliki istri sah yang berdomisili di Wonosobo, Jawa Tengah.
Atas tindakannya tersebut, Sutarman dikenakan pasal 338, dan atau pasal 365 tentang curas, karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku.
Baca juga: FAKTA BARU Pembunuhan Wanita Hamil di Soreang, Pelaku Ternyata Suami Siri yang Kabur ke Jateng
Syukuran 7 Bulan
Sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, korban sempat mengadakan acara syukuran atas kehamilannya yang telah mencapai usia tujuh bulan.
"Iya, ia sebelumnya sempat syukuran anaknya di situ (di kontrakan)," kata dia.
Acara syukuran tersebut juga dihadiri oleh pelaku yang berstatus sebagai suami siri korban.
Barang-barang bukti yang diamankan di TKP di antaranya adalah satu cutter merah, satu cangkir plastik warna hijau, dua buah bungkus rokok, dua pisau dapur, selimut, dan lainnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribunjabar.id dengan judul TERUNGKAP, Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil 7 Bulan di Bandung, Ini Tampangnya saat Ditangkap Polisi dan Ada Luka Sayatan di Mayat Wanita Hamil, Terdengar Teriakan Astagfirullahaladzim di Malam Kejadian