Terkini Daerah
11 Penambang Batu Bara Ilegal Tewas, Alex Noerdin: Pemerintah Daerah Berarti Kurang Pengawasan
Peristiwa tewasnya 11 orang yang tertimbun tanah longsor akibat melakukan penambangan batu bara ilegal.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Peristiwa tewasnya 11 orang yang tertimbun tanah longsor akibat melakukan penambangan batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI bidang Energi, Riset, Teknologi dan Lingkungan Hidup, Alex Noerdin.
Menurut Alex, Pemerintah Kabupaten Muara Enim seharusnya mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas penambangan ilegal sebelum peristiwa itu terjadi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
"Seharusnya itu dilarang sebelum kejadian karena itukan ilegal. Pemerintah daerah di sana berarti yang kurang pengawasan," kata Alex ketika di Palembang, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Polda Jatim Yakin Kapolres Blitar Bersih dari Tuduhan Biarkan Penambangan Liar: Itu Kontra-produktif
Setelah itu ia akan meminta pemerintah setempat mengambil tindakan dengan menutup aktivitas tambang batu bara ilegal.
"Informasinya tambang itu merupakan tambang dalam. Penambang ini menggalinya saat kondisi hujan sehingga terjadi longsor dan tertimbun di dalam galian itu. Dalam waktu dekat saya akan ke sana melihat situasinya," ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel bidang Pembangunan, David Hadriyanto Aljufri menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim harus mengambil tindakan tegas terkait tambang ilegal tersebut.
Ia pun mencurigai bahwa ada dalang di balik kepemilikan tambang batu bara ilegal tersebut.
"Kalau memang pemda dan polisi sudah melarang tapi masih beroperasi, berarti ada yang membekingi. Kami juga akan langsung turun cek ke lapangan dalam waktu dekat," kata Hadriyanto.
Satu Belum DiidentifikasiKepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Ansori ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
"Iya betul informasi sementara 11 orang," kata Ansori lewat pesan singkat, Rabu (21/10/2020).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mengungkap identitas 10 dari 11 penambang batu bara di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (21/10/2020).
Kesepuluh korban tersebut adalah Darwis, Hardiawan, Rukasih, yang tercatat sebagai warga Tanjung Lalang.
Lalu, Sandra, warga Jawa Tengah; Joko Supriyanto, warga Penyandingan; Purwadi, warga Penyandingan; Zulpiawan, warga Tanjung Lalang; Sumarli, warga Muara Kisam; Sukron, warga Lampung dan; Umardani, warga Sukaraja.
"Untuk satu lagi masih belum diketahui, total saat ini yang meningal 11 orang," jelas Ansori, Rabu (21/10/2020).
Saat Bangun Jalan
Dilansir dari Tribunnews, peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari informasi yang diperoleh, longsor menimpa para penambang yang sedang membuat jalan di sekitar lokasi Penambangan Batu Bara Tanpa Izin (PETI).
Baca juga: Ada Dugaan soal Penambangan Ilegal di Balik Mundurnya Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro
Lokasi longsor berada sekitar 15 meter dari mulut tambang. Menurut Ansori, warga sekitar dan para penambang lainnya lalu segera mengevakuasi para korban,
Saat ini para korban dilarikan ke puskesmas terdekat. Ansori mengakui, para petugas masih menyelidiki penyebab insiden itu.
"Sekarang masih mengumpulkan data," katanya.
Rawan Longsor
Sementara itu, menurut Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Manalu, lokasi tambang itu memang rawan longsor.
"Di sekitar lokasi tambang memang kawasan tebing dan rawan longsor," kata Faisal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2020).
Pihaknya, menurut Faisal, sedang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengungkap penyebab longsor di lokasi tambang ilegal tersebut dan menyebabkan 11 orang tewas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 11 Orang Tewas Tertimbun Longsor Batu Bara Ilegal, Alex Noerdin: Harusnya Dilarang Sebelum Kejadian dan 11 Penambang Batu Bara Tewas Tertimbun Longsor, 1 Korban Belum Teridentifikasi