Breaking News:

Terkini Nasional

Ungkap 'Kutukan Periode Kedua', Feri Amsari Sebut Wajah Jokowi Sesungguhnya: Yang Lain Rekayasa Tim

Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari menyoroti periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya bekerja lebih keras dalam menangani Covid-19, diunggah Minggu (4/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari menyoroti periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (21/10/2020).

Feri menilai ada perubahan dalam gaya kepemimpinan Jokowi yang justru menunjukkan sifat aslinya.

Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan sorotan terhadap sikap dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam acara Mata Najwa, Rabu (21/10/2020).
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan sorotan terhadap sikap dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam acara Mata Najwa, Rabu (21/10/2020). (Youtube/Najwa Shihab)

Baca juga: Pertanyakan Peran Maruf Amin, Rizal Ramli Pilih Tak Pakai Istilah 1 Tahun Jokowi: Ini Tahun Keenam

"Saya melihat wajah Jokowi sesungguhnya adalah yang saat ini," komentar Feri Amsari.

Hal itu ia simpulkan berdasarkan gaya kepemimpinan Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan periode pertama kepresidenannya.

Menurut Feri, secara teori hal itu dapat disebut sebagai 'kutukan periode kedua' yang umumnya menimpa pemimpin petahana.

Feri bahkan menilai citra sederhana dan gaya kepemimpinan Jokowi sebelumnya adalah hasil bentukan timnya.

"Yang lain itu yang direkayasa oleh tim. Dari Solo, Jakarta, kemudian jadi presiden," singgung pengamat politik itu.

"Jadi begini, di dalam berbagai literasi soal hukum tata negara dan politik, ada yang namanya 'kutukan periode kedua'," lanjut dia.

Feri membenarkan jika umumnya periode kedua pemerintahan lebih banyak permasalahan yang muncul, termasuk dapat dilihat sifat asli seorang pemimpin.

"Di periode kedua itu tidak hanya muncul berbagai skandal, tapi watak asli seorang presiden," terang Feri Amsari.

"Watak aslinya seperti apa?" tanya presenter Najwa Shihab.

"Ya represif," jawab Feri tegas.

Baca juga: Singgung Jokowi Berulang Kali Hindari Pendemo, Mardani Bandingkan saat Jadi Walkot Solo: Saya Sedih

Hal itu ia simpulkan terhadap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.

Termasuk tindakan represi yang terjadi pada demo penolakan Revisi Undang-undang KPK.

Diketahui demo September 2019 lalu itu menelan korban jiwa sejumlah mahasiswa yang terjun dalam aksi unjuk rasa.

Feri lalu mempertanyakan reaksi Kepala Negara terhadap peristiwa tersebut, termasuk terhadap gelombang penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Kita melihat di era Jokowi seorang yang membawa bendera pusaka dipenjara. Ada lima anak muda yang bermimpi Indonesia bebas dari korupsi meninggal, apa respons Jokowi dari tindakan para aparat?" ungkit dia.

"Hari ini orang berkumpul, ramai-ramai membahas undang-undang yang tidak melibatkan publik sama sekali. Jokowi tahu betul ada banyak salah dan bolongnya undang-undang ini, Jokowi tidak peduli," tandas Feri.

Lihat videonya mulai menit 5.40:

Sebut UU Cipta Kerja 'Omong Kosong'

Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari menanggapi gelombang penolakan terhadap omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Dua Sisi di TvOne, Kamis (8/10/2020).

Diketahui sebelumnya draf UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat masih diperdebatkan keasliannya, meskipun telah disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020).

Baca juga: Dahlan Iskan Beri Saran Nama yang Lebih Tepat untuk UU Cipta Kerja: Saya Setuju Blak-blakan Saja

Selain itu, banyak yang menduga draf yang beredar tersebut masih merupakan hoaks (kabar bohong).

Menurut Feri Amsari, justru tugas DPR untuk mempublikasikan draf asli UU Cipta Kerja dan meluruskan hoaks yang ada.

Hal itu ia sampaikan setelah mendengar penjelasan pihak penyusun undang-undang dari DPR.

"Apa yang disampaikan, bagi saya omong kosong semua," komentar Feri Amsari.

Ia merujuk pada azas keterbukaan yang tercantum dalam Pasal 5 huruf (g) Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Jumlah menteri dan Kepala BKPM memberikan keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Kantor Kementrian Koorditor Perekonomian Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu(7/10/2020).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Jumlah menteri dan Kepala BKPM memberikan keterangan pers terkait UU Cipta Kerja di Kantor Kementrian Koorditor Perekonomian Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu(7/10/2020). (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Menurut dia, seharusnya sejak awal naskah akademik undang-undang tersebut dipublikasikan agar tidak memicu perdebatan.

Diketahui sejak awal dicetuskan, omnibus law UU Cipta Kerja menuai penolakan dari berbagai kalangan pekerja.

Meskipun begitu, sampai undang-undang tersebut disahkan, tidak ada naskah asli yang disampaikan ke masyarakat.

"Jadi naskah akademik yang di dalamnya ada draf rancangan undang-undang itu, sedari awal sudah harus dibagi kepada publik," kata Feri.

Baca juga: Cerita Pangdam Jaya Pergoki Perusuh di Demo UU Cipta Kerja: Penggeraknya Enggak Datang ke Jakarta

"Sehingga tidak timbul perdebatan mana naskah yang asli," lanjut pakar hukum tersebut.

Ia juga menyoroti pernyataan DPR yang menyebutkan justru hoaks terkait UU Cipta Kerja berasal dari masyarakat.

Menurut Feri, hal itu terjadi justru karena tidak pernah ada keterbukaan dari pihak DPR sejak awal pembahasan.

"Kalau mau mengatakan publik menyebarkan hoaks, yang melakukan kesalahan fatal itu ya, pemerintah dan DPR yang membuat undang-undang tapi tertutup," ucap Feri Amsari.

Maka dari itu, ia menilai penting bagi DPR mengungkapkan naskah asli UU Cipta Kerja.

Feri juga menyinggung bahkan di situs-situs resmi pemerintah tidak pernah ada draf tersebut.

"Naskah akademik yang harusnya berisi draf undang-undang, yang isinya tentu saja harus sudah dibahas DPR, harus dijelaskan ke publik bahwa inilah yang asli," kata pengamat politik ini.

"Coba kita lihat, bahkan di website DPR, website pemerintah, website Menko Perekonomian, tidak ada satu pun naskah akademik yang menjadi landasan pengesahan kemarin," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Feri AmsariJokowiNajwa ShihabMata NajwaUU Cipta Kerja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved