Terkini Daerah
Cinta Terlarang Kakak dan Adik Ipar Terungkap, Hasilkan Bayi yang Dibuang di Belakang Puskesmas
Kisah cinta terlarang antara kakak dan adik ipar terjadi di Sumenep, Jawa Timur terungkap saat bayi mereka ditemukan di belakang puskesmas.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Baca juga: Kronologi Ayah di Makassar Tega Cekik Bayinya hingga Kaku, Ibu Kandung Korban Teriak Anak-anakku
YF juga disebut jarang keluar.
"Saat melahirkan YF ini sendirian tidak ada yang membantu, karena ini merasa aib si YF ini jarang keluar rumah," ujar Darman.
Lebih lanjut, Darman mengatakan bahwa mereka juga memotong ari-ari bayi itu dengan pisau.
Akibat perbuatan mereka, kedua orang itu terjerat pasal pasal 305 KUHP tentang menaruh anak di bawah umur di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud terbebas dari pemeliharaan.
Mereka kini terancam ditahan lebih dari lima tahun.
"Hukumannya lima tahun enam bulan," imbuh Darman.
Sebelumnya, mereka ditangkap polisi pada Jumat (16/10/2020) pukul 16.00 WIB.
"Yang membuang dan yang menghamili adalah kakak iparnya sendiri," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutionimgtyas pada Minggu (18/10/2020).
Widiarti menjelaskan mereka ditangkap di rumahnya tannpa perlawanan.
Baca juga: Bayi Hasil Hubungan Terlarang antara Kakak dan Adik Ipar Dibuang, Warga Temukan saat Cari Rumput
Sedangkan bayi ditemukan warga kurang lebih sebulan sebelumnya pada Jumat (18/9/2020).
Bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang hendak mencari rumput bernamaa Busiya dan Ibrahim sekitar pukul 08.00.
Saat ditemukan bayi tersebut di dalam kardus yang ditutupi dengan sarung.
"Diduga bayi itu dibuang orang tidak dikenal di belakang Puskesmas Gapura."
"Selain itu barang buktinya satu buah kardus terdapat tulisan Oasis warna cokelat dan satu buah sarung," ujar Widiarti