UU Cipta Kerja
Zainal Arifin Tegaskan Publik Tak Lagi Bisa Dibohongi Jargon UU Cipta Kerja: Semua Tahu Ini Oligarki
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar mengkritisi omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sebelumnya Zainal juga sempat menyarankan agar UU Cipta Kerja ditunda setidaknya selama dua tahun dan lebih banyak melibatkan stakeholder terkait serta masukan publik.
"Jadi enggak bisa lagi dibilang, 'Sadarlah, enggak apa-apa kami enggak akan berbuat baik. Yakinlah ke negara'," tegas Zainal Arifin.
Lihat videonya mulai menit 8.00:
Mahfud MD Ungkap UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan karena Ini
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi protes yang diajukan banyak pihak terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Ia menyebutkan undang-undang yang menuai kontroversi itu dapat dibatalkan jika menurut Mahkamah Konstitusi (MK) terdapat cacat formal.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Karni Ilyas Club, diunggah Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut UU Cipta Kerja Diadopsi dari China: Akan Diketawain Investor Amerika dan Eropa
Mahfud memaparkan cacat formal dimaksud adalah substansi draf yang beredar di masyarakat yang berbeda-beda versi.
"Di meja saya itu sudah ada enam naskah, enam versi," papar Mahfud MD.
"Di eksekutif sendiri saya punya empat. Semula undang-undangnya 900 sekian (halaman)," lanjutnya.
Ia menyinggung banyaknya versi draf bukan terkait substansinya, memang karena ada proses perubahan.
"Sesudah beredar di masyarakat, diprotes, berubah menjadi menebal. Diprotes lagi, berubah lagi," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

"Sehingga yang versi pemerintah pun sudah beberapa kali diubah sebelum masuk ke DPR," lanjutnya.