Breaking News:

Terkini Nasional

Pada Mahfud MD, Rizal Ramli Soroti Cara Penangkapan Aktivis KAMI, Bandingkan dengan Era Soeharto

Ekonom senior Rizal Ramli memberikan sorotan tajam terhadap cara atau perlakukan dalam penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

Youtube/Indonesia Lawyers Club
Ekonom senior Rizal Ramli memberikan sorotan tajam terhadap cara atau perlakukan dalam penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (20/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ekonom senior Rizal Ramli memberikan sorotan tajam terhadap cara atau perlakukan dalam penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Dilansir TribunWow.com, Rizal Ramli menilai bahwa para aktivis yang ditangkap mendapatkan perlakukan yang begitu buruk.

Hal itu diungkapkannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) 'tvOne', Selasa (20/10/2020).

9 aktivis KAMI diamankan oleh pihak kepolisian buntut dari kerusuhan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
9 aktivis KAMI diamankan oleh pihak kepolisian buntut dari kerusuhan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Youtube/tvOneNews)

Baca juga: Tak Takut meski Aktivis KAMI Ditangkap, Gatot: Bukan Sombong, Tapi karena Saya Mantan Panglima TNI

Baca juga: Tersangka Kasus Djoko Tjandra Dapat Jamuan, Boyamin Bandingkan Perlakuan Penangkapan Aktivis KAMI

Rizal Ramli mengatakan tidak sepantasnya mereka diperlakukan layaknya tersangka kasus korupsi ataupun pelanggaran berat lainnya.

Hal itu ditujukan langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan juga Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.

"Kalau boleh saya ingin sampaikan kepada Menko Polhukam Pak Mahfud dan Pak Moeldoko, itu cara-cara polisi menangkap para aktivis seolah-olah mereka teroris," ujar Rizal Ramli.

Dirinya lantas mencontohkan satu kasus, yaitu dalam penangkapan salah seorang petinggi KAMI, Jumhur Hidayat.

Menurut Rizal Ramli, dalam penangkapan Jumhur Hidayat di rumahnya bisa dikatakan kurang pantas karena dilakukan pada dini hari dengan melibatkan puluhan anggota kepolisian.

Apalagi dikatakannya bahwa Jumhur sendiri tidak dalam kondisi yang baik setelah menjalani operasi.

"Jumhur itu ditangkap jam 4 pagi oleh 30 polisi, dobrak pintunya, istrinya masih pakai night gown enggak ada waktu buat ganti baju," ungkapnya.

"Jumhur sendiri luka bekas operasi empedu mau ambil obat saja enggak dikasih," imbuhnya.

Melihat kondisi miris tersebut, Rizal Ramli membandingkan pada pemerintahan Presiden Soeharto.

Mengaku sebagai mantan tahanan di era Soeharto, namun dirinya mengatakan tetap diperlakukan dengan baik dan sopan.

Baca juga: Disinggung soal KAMI, Gatot Nurmantyo: Sah-sah Saja kalau Saya Ingin Maju Jadi Calon Presiden 2024

"Ini kalau begini, saya pernah ditahan oleh pemerintah Soeharto, penjara milter, sopan-sopan tuh perwira TNI waktu itu," ungkap Rizal Ramli.

"Kita diperlakukan respect mahasiswa dan aktivis," imbuhnya.

Halaman
12
Tags:
Rizal RamliKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)KAMIIndonesia Lawyers Club (ILC)Mahfud MDSoehartoGatot Nurmantyo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved