Terkini Daerah
Di Depan Mahfud MD, Sujiwo Tejo Andaikan Diri Jadi Presiden: Saya Enggak Bakal Mau Anak Saya Maju
Sujiwo Tejo menyinggung soal pencalonan sejumlah kerabat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi hal yang wajar terjadi.
Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa rendahnya tingkat kepuasan bukan berarti masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan bahwa kepuasan berbeda dengan kepercayaan.
Ia lantas mengungkapkan hasil survei tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dan dikatakannya tingkat kepercayaan masyarakat masih cukup tinggi, yakni di angka 68 persen.
"Hasil survei tentang tingkat kepuasan masyarakat tadi yang rata-rata di bawah 50 persen itu saya kira wajar, situasinya seperti ini," ujar Mahfud MD.
"Tetapi hasil survei tingkat kepuasan masyarakat itu beda dengan kepercayaan masyarakat. Hasil survei tentang kepercayaan masyarakat yang baru dari MetroTV masih 68 persen," jelasnya.
"Jadi soal kepuasan itu soal lain dan ya wajar menurut saya orang tidak puas."
Baca juga: Kritik Pemerintahan Jokowi, Rizal Ramli Pertanyakan Peran Ma'ruf Amin: Antara Ada dan Tiada
Lebih lanjut, Mahfud MD juga memberikan penjelasan terkait rendahnya tingkat kepuasan terhadap pemerintah, khususnya dalam aspek penegakan hukum.
Menurutnya, hal itu mungkin karena adanya beberapa kebijakan hukum yang banyak dipersoalkan, mulai yang di Mahkamah Agung (MA) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya menegaskan bahwa persoalan hukum di MA dan KPK lepas dari tangan pemerintah.
Sehingga bisa dikatakan merupakan tanggung jawab penuh dari kedua lembaga independen tersebut.
Namun pastinya dalam survei ikut dikaitkan dalam penilaian terhadap pemerintah.
"Misalnya di bidang hukum. Hukum itu kalau dipilah-pilah yang selama ini banyak keluhan kan di misalnya di Mahkamah Agung, terlalu banyak memberikan korting kepada koruptur," kata Mahfud MD.
"Itu kan sudah bukan urusan pemerintah. Pemerintah tidak boleh ikut," imbuhnya.
"KPK mungkin dianggap agak lambat, itu juga bukan dari pemerintah," pungkasnya.
Baca juga: Tuai Polemik, Mahfud MD Ungkap UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan karena Ini: Zaman Saya Pernah
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Elfan Fajar)