Terkini Daerah
Bunuh Tetangga yang Sering Goda Istrinya, Pengakuan Pelaku Pembacokan: Saya Puas
Pelaku pembacokan pada pria bernama Ahmad Suhandi (51), yakni M berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (17/10/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Sementara itu dirinya memilih melarikan diri ke Sampang, Madura karena di sana ada orang tuanya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menuturkan, polisi hanya membutuhkan beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan.
"Mengamankan tersangka pelaku pembunuhan atas inisialnya M usia 55 tahun dari Sampang."
"Pengungkapan ini ini kalau kita hitung hanya delapan jam 30 menit dan dilaporkan dari jam setengah 1 dan berhasil diungkap setengah 1o malam," jelas Ganis.
Baca juga: Pria Bacok Tetangga karena Terpergok Telanjang dengan Istrinya, Lokasi Desa Ternyata Eks Lokalisasi
Ganis membenarkan bahwa M membunuh korban karena adanya rasa cemburu.
Kini, M terancam harus mendekam di penjara seumur hidupnya.
"Motif daripada pembunuhan ini adalah karena rasa cemburu."
"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 338 dan atau 340 KUHP ancaman hukuman seumur hidup," lanjut Ganis.
Ganis menuturkan kasus ini diduga sebagai pembunuhan berencana.
Celurit yang digunakan untuk membunuh korban dibeli seminggu sebelum kejadian.
"Sebelum melakukan pembunuhan ini tersangka sudah membeli celurit, celurit ini dibelinya seminggu sebelum kejadian."
"Kemudian pada saat tersangka ini lewat di depan rumah dan kemudian ada korban langsung dia kembali mengambil celurit yang dibelinya,' cerita Ganis.
Lihat menit ke-1.10:
Detik-detik Kejadian
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id pada Jumat, kejadian bermula ketika pukul 09.30 WIB.