Breaking News:

UU Cipta Kerja

Andai Masih di DPR Apakah akan Sahkan UU Cipta Kerja? Fahri Hamzah: Saya Mau Bilang ke Jokowi

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menjawab pertanyaan terkait sikap yang akan dilakukan terhadap UU Cipta Kerja andai masih menjadi DPR.

Youtube/Fahri Hamzah Official
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menjawab pertanyaan terkait sikap yang akan dilakukan terhadap UU Cipta Kerja andai masih menjadi Wakil Ketua DPR. 

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah angkat bicara tentang omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Fahri Hamzah Official, diunggah Minggu (11/10/2020).

Diketahui sebelumnya UU Cipta Kerja banyak menuai protes karena dinilai lebih banyak merugikan pekerja dari berbagai sektor.

Fahri Hamzah angkat bicara soal omnibus law UU Cipta Kerja, diunggah Minggu (11/10/2020).
Fahri Hamzah angkat bicara soal omnibus law UU Cipta Kerja, diunggah Minggu (11/10/2020). (Capture YouTube Fahri Hamzah)

 

Baca juga: Sandiaga Uno soal UU Cipta Kerja: Kalau Penciptaan Lapangan Kerja, Harus Bicara tentang Rakyat

Menurut Fahri sendiri, tidak mungkin menyederhanakan 79 undang-undang menjadi omnibus law tanpa menimbulkan kerumitan yang baru.

"Saya sudah mengatakan di beberapa postingan, bagaimana bisa sebuah undang-undang yang disebut dengan Cipta Lapangan Kerja tiba-tiba dimusuhi oleh masyarakat, menciptakan demonstrasi besar, dan kekacauan di mana-mana," komentar Fahri Hamzah.

Ia lalu merunut akar permasalahan sejak awal omnibus law UU Cipta Kerja dicetuskan.

Menurut Fahri, para penyusun UU Cipta Kerja sendiri tidak paham masalahnya.

"Termasuk juga akar ini tidak disadari oleh pemerintah. Presiden, wakil presiden, para menko, dan jajaran kabinet enggak paham soal ini," komentarnya.

"Saya sudah lacak ini dari awal, memang orang-orang ini enggak paham," lanjut mantan Wakil Ketua DPR ini.

Ia menyinggung aspek demokratis yang dinilai tidak ada dalam UU Cipta Kerja saat ini.

"Pertama mazhab dari undang-undang sapu jagat omnibus law Cipta Kerja. Mazhabnya ini adalah mazhab otoriter," ucap Fahri Hamzah.

"Ini mazhab dari menyederhanakan persoalan yang tidak mungkin disederhanakan," singgungnya.

Baca juga: Beredar Fitnah Demokrat dan Cikeas Dalang Kerusuhan UU Cipta Kerja, SBY: Saya Dibeginikan Terus

Fahri menegaskan sebuah undang-undang harus memuat aspek demokratis, sehingga tidak bisa dikebut dalam sekali jadi.

Selain itu, ia menyinggung undang-undang terkait ketenagakerjaan selama ini sudah teruji di dalam Mahkamah Konstitusi (MK).

"Undang-undang yang sudah kita produksi dalam 20 tahun terakhir itu semua adalah undang-undang demokratis," ungkitnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahUU Cipta KerjaPartai GeloraOmnibus LawAkbar Faizal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved