Terkini Daerah
Dukun Cabul Kelabui Korban yang Masih di Bawah Umur, Diberi Jimat dan Minuman hingga Tak Sadar
Anggota Sat Reskrim Polresta Sidoarjo meringkus dukun cabul bernama Moh Khodar (53).
Editor: Mohamad Yoenus
Twitter BKN
Ilustrasi Jimat - Anggota Sat Reskrim Polresta Sidoarjo meringkus dukun cabul bernama Moh Khodar (53).
Sejurus kemudian, pelaku menjalankan aksinya.
Dia mencabuli cewek belia yang masih di bawah umur tersebut.
Akibat perbuatannya, Khodar harus mendekam di dalam penjara.
Dia dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Demi Lampiaskan Nasfu, Dukun Cabul Pura-pura Obati Cewek Pakai Jimat lalu Disetubuhi."