Terkini Daerah
Dukun Cabul Kelabui Korban yang Masih di Bawah Umur, Diberi Jimat dan Minuman hingga Tak Sadar
Anggota Sat Reskrim Polresta Sidoarjo meringkus dukun cabul bernama Moh Khodar (53).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Anggota Sat Reskrim Polresta Sidoarjo meringkus dukun cabul bernama Moh Khodar (53).
Pria asal Menganti, Gresik karena diduga telah mencabuli seorang gadis berusia 16 asal Sidoarjo.
Pencabulan itu terjadi di kawasan Porong, Sidoarjo.
"Pelaku ditangkap petugas setelah ada laporan dari keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Hardi Yudha, Jumat (15/10/2020).
Baca juga: Sopir Angkot di Padang Cabuli Gadis 14 Tahun, Ngakunya Selamatkan Korban yang Kabur dari Rumah

Modus pencabulan ini terbilang aneh.
Pelaku mengaku sebagai orang pintar atau semacam dukun.
Dia kemudian memberi jimat atau benda bertuah kepada korban.
Bentuknya seperti cambuk kecil yang terbuat dari logam.
Pelaku meminta korban selalu membawa barang ini ke mana saja.
Katanya sebagai pelindung, karena jimat itu disebut pelaku ada penunggunya.
"Korban percaya dengan itu. Kemudian menuruti permintaan pelaku untuk membawa barang tersebut," ungkap Ambuka.
Baca juga: Kaya dan Terkenal, Ayu Ting Ting Tinggali Rumah Dalam Kampung, Atta Halilintar: Pasti Ada Sejarahnya
Memulai aksinya, pelaku mengajak korban membeli bunga. Kemudian korban diajak ke sebuah rumah di Porong.
Di sana, korban diajak masuk ke dalam kamar.
Katanya, akan diberi mantra di kemaluan korban, agar tidak diganggu laki-laki sembarangan.
"Korban sempat menolak, tapi tersangka terus memaksa. Dan pas di dalam rumah itu, korban diberi minuman oleh pelaku. Begitu diminum, korban langsung pusing," lanjut kasat reskrim.