Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Paman Pemerkosa dan Pembunuh Keponakan, Pernah Dipenjara hingga Ngaku Dipengaruhi Narkoba

Sempat dipenjara gara-gara kasus Narkoba, S (40) kembali melakukan aksi kriminal dengan alasan mengaku sedang di bawah pengaruh sabu.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
S, pelaku pembunuhan, perampokan, dan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun, di Mapolsek Sunggal, Jumat (16/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Mengaku terpengaruh narkoba, S (40) tega memerkosa keponakannya sendiri MJ (15) lalu menghabisi nyawa korban.

Tragedi berdarah itu terjadi di kediaman korban di Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (15/10/2020) malam.

Tersangka yang berstatus sebagai adik dari ibu korban ternyata pernah mendekam di penjara.

Kondisi mayat korban Seorang gadis siswi SMK berinisial MJ (15) ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Tanjung Selamat Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E Deliserdang, Kamis (15/10/2020) malam.
Kondisi mayat korban Seorang gadis siswi SMK berinisial MJ (15) ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Tanjung Selamat Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E Deliserdang, Kamis (15/10/2020) malam. (Victory / Tribun Medan)

Baca juga: Pulang Salat Jumat, Seorang Kakak Curigai Suara Aneh di Kamar Adik Iparnya, saat Dibuka Sudah Tewas

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (16/10/2020), diketahui S sempat dibui karena terjerat kasus narkoba.

Keterangan itu disampaikan oleh RH yang merupakan kepala desa setempat.

"Iya udah pernah dipenjara, kasus narkoba," tutur RH.

Tersangka sendiri kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan.

"Terduga pelaku itu baru pulang Rabu 14 Oktober ini merantau dari Aceh, dia ini tukang bangunan," jelas RH.

RH juga mengonfirmasi soal kondisi mengenaskan jasad MJ saat ditemukan dalam kondisi terikat dan terdapat bercak darah di dalaman korban.

"Korban sudah tergeletak, tergeletak di tempat tidur, posisi kaki teruntai ke bawah. Terus separuh badan di tempat tidur, terlentang. Kalau informasi diikat, iya diikat."

"Menurut kelurganya anaknya ada bercak darah di celana dalam korban," sambung RH.

Di sisi lain, paman korban berinisial SB mengkonfirmasi bahwa hasil visum rumah sakit memang menunjukkan bahwa MJ telah diperkosa.

"Hasil dari visum rumah sakit benar ada diperkosa, sudah ada bekas lendir," tutur S.

SB juga mengiyakan soal S yang merupakan pengguna narkoba.

"Kalau masalah itu sedikit banyaknya adalah dia ini pemakai narkoba," jelasnya.

Atas kejadian itu, SB berharap agar S bisa dihukum mati.

"Saya ini abang mamaknya paling besar, bisa dibilang saya pengganti ayahnya yang sudah meninggal."

"Kami keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan harusnya itu hukuman mati," ungkap SB.

Baca juga: Perkosa Keponakannya yang Masih SMK, sang Paman Ungkap Alasan Bekap Korban: Dia Teriak-teriak

Pengakuan Tersangka

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (16/10/2020), tersangka mengaku saat melakukan aksinya ia berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.

Mengaku terpengaruh obat-obatan terlarang tersebut, dirinya menjadi tega memerkosa dan membunuh keponakannya yang masih di bawah umur itu.

"Iya lagi pengaruh sabu narkoba," cetus tersangka.

S mengatakan, saat diperkosa, korban sempat berteriak-teriak.

"Sekali saja pak (perkosa), jadi dia teriak-teriak ngambil uang mamaknya. Jadi saya bekap pakai bantal," tuturnya, Jumat (16/10/2020) di Mapolsek Sunggal.

Tersangka Terlilit Utang

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, mengatakan jasad MJ pertama kali ditemukan oleh ibu korban.

Saat pulang ke rumah, ibu korban mendapati rumahnya dalam kondisi terkunci dan lampu mati.

Akhirnya ibu korban meminta tolong saudaranya untuk mendobrak paksa supaya bisa masuk.

Baca juga: Demi Rp900 Ribu, Pria di Deliserdang Begal Payudara dan Jambret Mahasiswi, sampai Seret ke Jalan

Ketika masuk, ia mendapati anaknya telah tewas dalam kondisi mengenaskan.

"Ketika masuk, didapati putrinya, korban (15) sudah tergeletak di kasur dengan kondisi tangan terikat di belakang dan celana terbuka yang dipasang terbalik dan celana dalam korban berlumur darah," ungkap Kombes Riko.

S diketahui bertindak sendiri saat melakukan pencurian dan pemerkosaan.

Namun ia dibantu dua orang pria lain untuk menjual hasil curiannya.

"Kemudian ibu korban melihat barang-barang milik korban sudah tidak ada, seperti laptop dan dan empat unit HP raib," ucap Kombes Riko.

S kemudian berhasil ditangkap sekira 17 jam setelah jasad MJ ditemukan.

Kombes Riko mengatakan, pelaku juga mengaku tengah terlilit utang.

Sebelum kasus pembunuhan terjadi, tersangka sempat mendatangi ibu korban untuk meminta uang.

Tersangka berstatus sebagai adik dari ibu korban. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari tribun-medan.com dengan judul PENGAKUAN Supriyono Tega Perkosa dan Bunuh Keponakan Usia 15 Tahun, Pakai Bantal dan Pengaruh Sabu , 17 Jam Usai Perkosa dan Bunuh Keponakan yang Masih 15 Tahun, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi, dan Keluarga Korban yang Tewas Diperkosa Pamannya Berharap Pelaku Dihukum Berat

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DeliserdangPerkosaPembunuhanResidivisnarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved