UU Cipta Kerja
Bantah Brigadir A Disekap, Petinggi KAMI Sebut Korban Tak Mau Ngaku saat Ditanyai soal Identitas
Seorang polisi berbaju preman harus dirawat di rumah sakit seusai mengalami luka robek di kepalanya pasca dianiaya pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang polisi bernama Brigadir A harus dirawat di rumah sakit seusai mengalami luka robek di bagian kepalanya.
Luka korban diketahui berasal dari penganiayaan sejumlah partisipan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada aksi penolakan UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020) lalu, di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12 Kota Bandung.
Berdasarkan cerita dari Presidium KAMI Jabar, Sofyan Sjahril, korban justru lebih dulu bertindak provokatif ketika mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Sebut Pemerintah Selalu Cari Kambing Hitam Demo, Refly Harun: Kali Ini KAMI dan Gatot Nurmantyo
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/10/2020), TKP diketahui difungsikan oleh KAMI sebagai posko kesehatan dan konsumsi.
Berdasarkan pengakuan Sofyan, rumah dan garasi yang dipakai menjadi sebuah posko dipinjamkan oleh seseorang rekan anggota komite.
Hingga pukul 17.00 WIB, kondisi posko disebut Sofyan masih aman, sejumlah relawan membagikan konsumsi, dan terdapat juga beberapa relawan medis.
Situasi mulai memanas ketika magrib tiba.
Sofyan mengatakan, kala itu pihaknya mendapat kabar bahwa terjadi bentrok yang terjadi saat pembubaran unjuk rasa sudah sampai ke Jalan Trunojoyo yang dekat dengan Jalan Sultan Agung.
Tak lama setelah kabar itu sampai kepadanya, muncul seorang pria berpakaian hitam berlari ke posko.
Berdasarkan deskripsi Sofyan, pria itu memakai baju serba hitam, membawa pemukul, dan bertindak provokatif.
Ketika berusaha masuk ke dalam, pria yang merupakan Brigadir A itu disebut sempat menarik kasar seorang relawan tim medis yang dituding sebagai pendemo.
Aksi tarik-menarik akhirnya terjadi antara pria berbaju hitam tersebut dengan para relawan.
Ketika terjatuh saat tarik-menarik, pria berbaju hitam itu sempat marah.
Sofyan mengatakan, ia sempat menanyai identitas orang itu, apakah ia petugas atau bukan.
Saat ditanyai, pria itu justru terus marah, dan tidak mengaku sebagai petugas.
Di saat kondisi semakin memanas, datang koordinator lapangan Kemanusiaan Mayjen TNI Purn Robby Win Kadir yang berusaha meredam situasi.
Akhirnya Brigadir A keluar dari halaman rumah sambil diantar seorang relawan.
"Jadi bukan disekap, malah diselamatkan Pak Robby. Akhirnya orang itu keluar dengan melewati pintu lain," ujar Sofyan.
Baca juga: Kepala Brigadir A Robek Dianiaya, Petinggi KAMI Bantah Korban Disekap: Ada yang Kesal dan Marah
Petinggi KAMI Dipanggil Polisi
Menyusul peristiwa itu, enam petinggi KAMI telah dipanggil oleh Polda Jabar sebagai saksi, pada Kamis (15/10/2020).
Dikutip dari TribunJabar.id, tokoh-tokoh KAMI Jabar yang dipanggil oleh pihak kepolisian diketahui berada di TKP saat penganiayaan terhadap Brigadir A terjadi.
Berikut adalah nama-nama petinggi KAMI yang dipanggil oleh Polda Jabar:
- Mayjen Purn Robby Win Kadir sebagai Presidium KAMI
- Prio sebagai Presidium KAMI
- Lusiana sebagai Bendahara KAMI
- Oktavianus sebagai Aktivis KAMI
- Amin Bukhairy sebagai aktivis KAMI
- Wahyu Hidayati sebagai pemilik posko relawan KAMI
Baca juga: Petinggi KAMI Medan Ditangkap, Polisi Ungkap Isi Pesan WA Grup: Buat seperti 98, Ajak Bawa Molotov
"Hari ini berdasarkan jadwal pemeriksaan, kurang lebih ada enam orang dimintai keterangan terkait masalah penganiayaan terhadap anggota Polda Jabar waktu kejadian 8 Oktober. Semuanya itu berasal dari KAMI," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Kamis (15/10/2020).
"Diduga yang bersangkutan enam orang itu berada di lokasi. Yang pasti mereka masih sebagai saksi," ucapnya.
Sedangkan untuk tersangka sendiri, 3 di antaranya telah ditahan, namun empat lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Namun tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang bisa jadi tersangka, tergantung hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ada," ucap Erdi.
Sang pemilik rumah, Fadly (35), mengakui bahwa halaman rumahnya memang dipakai relawan dari KAMI Jabar untuk penanganan medis pengunjuk rasa yang terluka.
Tetapi ia membantah rumahnya digunakan sebagai markas KAMI.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/10/2020), para petinggi KAMI yang dipanggil oleh pihak kepolisian diperiksa selama tujuh jam.
"Pemeriksaan itu mulai jam 10.00 WIB, kemudian selesai pemeriksaan ini lebih kurang jam 17.00 WIB sore," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi wartawan, Kamis.
Erdi mengatakan, pertanyaan yang diajukan ada 10 buah.
Pertanyaan tersebut berkaitan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
"Sementara masih diperiksa keterangan sebagai saksi," ucap Erdi. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribunjabar.id dengan judul Polda Jabar Panggil Pengurus KAMI Jabar, Seorang di Antaranya Jenderal Purnawirawan , dan Kompas.com dengan judul "6 Petinggi KAMI Diperiksa Selama 7 Jam di Polda Jabar", "Menyoal Penyekapan Polisi di Bandung, Diduga Libatkan Simpatisan KAMI hingga Klaim Diselamatkan oleh Relawan"