Breaking News:

UU Cipta Kerja

Mahasiswa akan Demo di Istana Negara Jakarta, Presiden Jokowi Hari Ini Berkantor di Istana Bogor

Presiden Joko Widodo beraktivitas seharian di Istana Kepresidenan, Bogor sepanjang Jumat (16/10/2020).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo beraktivitas seharian di Istana Kepresidenan, Bogor sepanjang Jumat (16/10/2020).

Di saat bersamaan, hari ini para mahasiswa juga akan melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Negara, Jakarta.

"Bapak di (Istana) Bogor," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, kepada Kompas.com, Jumat pagi.

Presiden RI Joko Widodo memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020.
Presiden RI Joko Widodo memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (YouTube Sekretariat Presiden)

Heru menyebutkan, di Bogor Jokowi akan menerima sejumlah tamu dan menteri.

Namun, ia enggan menyebutkan tamu dan menteri yang akan bertemu Jokowi karena agendanya bersifat internal.

Baca juga: Akui Pemerintahan Jokowi Selalu Dicap Miring, Mahfud MD Tanggapi Santai: Dulu SBY juga Begitu

"Agendanya intern, tapi kerja, ada menerima beberapa tamu dan menteri," kata Heru.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) berencana melakukan aksi unjuk rasa kembali pada Jumat (16/10/2020).

Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian mengatakan, aksi akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Istana Negara.

"Pukul 13.00 WIB di depan Istana," ucap Remy melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2020).

Remy mengatakan, BEM SI tetap mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.

UU itu mendapat sorotan karena memuat aturan yang bisa merugikan pekerja hingga merusak lingkungan.

BEM SI terakhir melakukan aksi pada 8 Oktober lalu.

Baca juga: Ade Armando Sebut KAMI Sengaja Disasar Jadi Dalang Demo: Dituduh Rusuh untuk Menjatuhkan Jokowi

Namun, akhirnya aksi yang turut diikuti oleh para buruh itu berujung rusuh.

Saat itu, Presiden Jokowi lebih memilih melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Timur.

Jokowi baru memberi tanggapan soal aksi unjuk rasa keesokan harinya.

Kepala Negara menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja disebabkan oleh hoaks dan disinformasi.

Ia juga meminta pihak yang keberatan dengan UU itu menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

KSPI Kembali Gelar Penolakan UU Cipta Kerja

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) bersama 32 federasi serikat pekerja lainnya bersepakat kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi tersebut disiapkan guna melanjutkan protes sebelumnya berupa mogok nasional selama tiga hari dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.

"Serikat buruh dan pekerja akan melanjutkan aksi kembali yang terstruktur, terarah dan sesuai kontistusi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Diminta Tanda Tangan Surat Tolak UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Belum Sampai Udah Dibuang ke Sampah

Said memastikan, aksi selanjutnya akan berlangsung terarah sesuai dengan instruksi pimpinan organisasi serikat pekerja.

Hal itu dilakukan supaya dalam aksi berikutnya tidak menimbulkan kekerasan dan kerusuhan pada saat menyampaikan aspirasinya.

"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," kata dia.

Said juga menyinggung agar Polri tidak mengeluarkan pelarangan dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Baca juga: Tersebar Pesan di WhatsApp Seruan Demo di Istana Negara, Tolak UU Cipta Kerja hingga Jokowi Lengser

Baca juga: Fakta Ketua KAMI Medan Ditangkap, Diduga Dalang Kerusuhan saat Demo hingga Bakal Dibawa ke Jakarta

Sebab, aspirasi yang disampaikan buruh sudah sesuai dengan konstitusi.

"Sikap kami anti-kekerasan tetapi jangan larang untuk melakukan aksi, langkah kami ke depan akan melanjutkan aksi demosntrasi penolakan UU Cipta Kerja," kata dia.

Sebelumnya, KSPSI, KSPSI AGN dan 32 federasi serikat pekerja, termasuk aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) menggelar aksi mogok nasional pada 6 Oktober hingga 8 Oktober.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas pengesahan UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2020).

(Kompas.com/Ihsanuddin, Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Demonstrasi di Istana Jakarta, Jokowi Kerja di Istana Bogor" dan "Setelah Mogok Nasional, KSPI dan 32 Federasi Bakal Kembali Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Istana NegaraIstana BogorPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved