UU Cipta Kerja
Ade Armando Sebut KAMI Sengaja 'Disasar' Jadi Dalang Demo: Dituduh Rusuh untuk Menjatuhkan Jokowi
Pakar komunikasi politik Ade Armando menanggapi ditangkapnya sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pakar komunikasi politik Ade Armando menanggapi ditangkapnya sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Rosi di Kompas TV, Kamis (15/10/2020).
Diketahui tiga petinggi KAMI yakni Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan Syahganda Nainggolan karena diduga terlibat dalam kericuhan demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Selain itu, ada sejumlah aktivis lain di KAMI Medan yang ditangkap.

Baca juga: Aktivis KAMI Ditangkap Bukan soal Demo, tapi Kritis? Mahfud MD Sindir: Apa Kritisnya? Enggak Ada
Ade Armando lalu menilai ada makna lain di balik penangkapan aktivis KAMI tersebut.
"Kita harus lihat sebenarnya penangkapan delapan orang ini tuduhannya bukan menjadi dalang, bukannya mengorganisir gerakan kerusuhan," komentar Ade Armando.
Hal itu ia lihat dari pasal yang digunakan untuk menjerat para aktivis KAMI adalah Undang-undang Informasi dna Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan tuduhan menghasut yang menyebabkan kebencian.
"Jadi betul-betul yang dipakai adalah pasal yang paling aman saja, mereka memang menggunakan medsos untuk menyulut kemarahan," komentar Ade.
Pakar komunikasi itu menganggap hal ini sebagai fakta yang menarik.
Pasalnya, secara politik terkesan KAMI memang sengaja disasar pemerintah.
Selain itu, aktivis KAMI menjadi sasaran dugaan dalang di balik kerusuhan yang berniat menjatuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini artinya KAMI sekarang, kalau kita baca dari komunikasi politiknya, betul-betul dijadikan kelompok yang dijadikan sasaran," ungkap Ade Armando.
"Diduga merekalah yang terlibat dalam apa yang dituduhkan kerusuhan-kerusuhan yang disengaja untuk menjatuhkan Jokowi," jelasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Isi Pesan Grup WA KAMI Medan, Provokasi atas Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja
Meskipun begitu, Ade menilai hal ini bukan berarti pengalihan isu dari persoalan utama, yakni UU Cipta Kerja yang menjadi objek protes masyarakat.
"Kita enggak bisa katakan, kalau ada gerakan kelompok orang yang sengaja ingin memanas-manasi keadaan sehingga terjadi kerusuhan. Dan itu kerusuhannya jelas-jelas terencana," komentar Ade.
Ade menambahkan, dirinya tidak menampik memang ada koordinator yang mengatur jalannya demo dan kerusuhan, bahkan melibatkan kalangan pelajar.
"Dan itu kerusuhannya jelas-jelas terencana. Ada yang membawa bom molotov, ada anak-anak yang membawa ketapel, ada orang-orang yang membawa senjata tajam, orang-orang yang sebetulnya tidak paham apa yang dipersoalkan tapi terlibat," paparnya.
"Anak-anak STM, anak-anak SMA, anak-anak SMP, oran-orang yang sebetulnya tidak ada kaitannya dengan buruh, itu semua memang ada yang mengorganisir," jelas Ade.
Lihat videonya mulai menit 3.00:
Polisi Ungkap Isi Pesan Grup WA 'KAMI Medan', Sebut Ada Provokasi
Pihak kepolisian melalui Kepala Divisi Humas Polri, Argo Yuwono mengungkapkan isi pesan dari sebuah grup WhatsApp dengan nama 'KAMI Medan'.
Dilansir TribunWow.com, Agus Yuwono mengatakan bahwa isi pesan di dalam grup tersebut berbau provokasi atas aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hal itu diungkapkan Argo Yuwono dalam konferensi pers Mabes Polri soal penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), seperti yang dikutip dari Breaking News KompasTV, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Debat saat Tolak Rombongan Gatot Nurmantyo yang Mau Jenguk Aktivis KAMI, Petugas: Saya Polisi
Dalam kesempatan itu Argo Yuwono mengatakan bahwa memang terdapat dalang atas insiden kericuhan dalam demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hal itu terbukti setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada ungkapan bernada provokasi yang terjadi di ranah media sosial, lebih tepatnya grup WhatsApp.
Karena seperti yang diketahui bahwa aksi unjuk rasa yang sudah terjadi sejak Senin (5/10/2020) atau bertepatan dengan UU itu disahkan oleh DPR berjalan tidak kondusif.

Tidak hanya menyerang aparat keamanan, massa juga melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
"Jadi dengan adanya anarkis ini yang diakibatkan oleh pengunjuk rasa ini, kemudian kita cek ke belakang," ujar Argo Yuwono.
"Ada beberapa kegiatan yang terpantau di media sosial dari Medan," jelasnya.
Pihaknya kini sudah menangkap empat tersangka dalang provokasi yang terjadi di Medan yang tergabung dalam grup WA 'KAMI Medan'.
"Kita menemukan ada dua laporan polisi kemudian ada empat tersangka, itu inisialnya adalah KA, JG, NZ, WRP," ungkapnya.
Baca juga: Gatot Sebut Ada Pengalihan Isu soal Penangkapan Aktivis KAMI: Menyuarakan Kebenaran Itu Lebih Sulit
Argo Yuwono lantas menunjukkan barang bukti berupa screenshot chatting dalam grup tersebut, khususnya dari KA yang merupakan admin grup.
"Dari empat tersangka ini yang pertama adalah KA ini dia perannya adalah sebagai admin WAG (WA Grup) 'KAMI Medan'. Di dalam suatu handpone ini ada WAG namanya 'KAMI Medan'," jelas Argo Yuwono.
"Yang disampaikan itu adalah pertama ada foto kantor DPR RI, kemudian tulisannya 'Dijamin komplit, kantor sarang maling dan setan'," katanya.
Dikatakannya bahwa barang bukti tersebut akan digunakan untuk proses peradilan selanjutnya, termasuk untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kemudian juga pengirman dari KA ini juga ada tulisannya mengompori saksi untuk melempari DPR dan melempari polisi," imbuh Argo Yuwono.
"Kemudian juga ada 'Kalian jangan takut dan jangan mundur'." (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)