Terkini Daerah
4 Fakta Istri di Palembang Dianiaya hingga Diseret di Aspal oleh Suami, sang Anak Tak Henti Nangis
OT (41) seorang istri di Palembang hanya bisa menjerit minta ampun saat diseret di aspal oleh sang suami.
Editor: Mohamad Yoenus
Menurut korban, dirinya merupakan istri sah pelaku, yang tercatat dalam akte nikah resmi no 841/60/VIII/2003 KUA IT II Palembang.
"Tidak terima atas perbuatan suami, makanya aku laporkan ke polisi," katanya.
Baca juga: Sebut Warga Bogor Paling Susah Jaga Jarak untuk Cegah Covid-19, Bima Arya: Tapi Rajin Pakai Masker
4. Kata Polisi
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi terkait KDRT yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.
Irene mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya laporan kasus UU no 23 tahun 2004 pasal 44 itu.
"Laporan sedang dalam proses penyelidikan," kata Irene. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dan sripoku.com dengan judul Katakan Ini Kepada Selingkuhan Suami, Wanita di Palembang Ini Malah Diseret Suami di Aspal dan Temui Selingkuhan Suami, Istri di Palembang Malah Diseret Suami hingga Kaki Berdarah