Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Istri di Palembang Dianiaya hingga Diseret di Aspal oleh Suami, sang Anak Tak Henti Nangis

OT (41) seorang istri di Palembang hanya bisa menjerit minta ampun saat diseret di aspal oleh sang suami.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com
Ilustrasi KDRT. OT (41) seorang istri di Palembang hanya bisa menjerit minta ampun saat diseret di aspal oleh sang suami. 

TRIBUNWOW.COM - OT (41) seorang istri di Palembang hanya bisa menjerit minta ampun saat diseret di aspal oleh sang suami.

Di sampingnya, sang anak juga tak henti menangis lantaran turut menjadi korban keganasan ayahnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (14/10/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Seorang istri laporkan suaminya ke polisi usai dapat perlakuan KDRT usai temui selingkuhan suami, Kamis (15/10/2020).
Seorang istri laporkan suaminya ke polisi usai dapat perlakuan KDRT usai temui selingkuhan suami, Kamis (15/10/2020). (SRIPOKU.COM / Andi Wijaya)

 

Baca juga: Mahfud MD Diminta Bersihkan Nama SBY atas Tuduhan Dalang Kerusuhan: Kalau Ada Saya Selesaikan

Akibat kejadian itu, OT melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya ke Polrestabes Palembang, Kamis (15/10/2020).

Berikut Fakta Selengkapnya:

1. Berniat Labrak Wanita Selingkuhan Suami

Kepada petugas, OT menceritakan kronologi KDRT yang dilakukan suaminya.

Perlakuan KDRT, kata OT dialaminya saat bertemu seorang perempuan yang diduga selingkuhan suaminya.

Kejadian tersebut di Jalan Mayor Zen, depan SMA Pusri, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Rabu (14/10/2020) sekira pukul 18.00.

Ia saat itu berniat mengingatkan selingkuhan suaminya untuk tidak lagi menganggu keluarganya.

 "Saya lagi jalan sama anak, lalu saya bertemu dengan perempuan yang lagi dekat dengan suami saya. Kami deketi dan sempat cekcok mulut," kata OT, Kamis (15/10/2020) dikutip dari TribunSumsel.com.

"Saat itu saya turun dari motor dan menyetopkan motor selingkuhan suami saya. Saya tidak tahu siapa namanya."

Lalu kemudian, perempuan tersebut menelpon suami korban.

"Kemudian saat saya beritahu baik-baik perempuan itu langsung menelpon suami saya untuk mendatangi TKP," ujar warga Jalan Irigasi, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang itu.

Tidak lama, datang suami korban berinisial Mh menemui korban di TKP.

Baca juga: Aktivis KAMI Ditangkap Diduga Dalang Rusuh, Mahfud MD di Mata Najwa: Kita Sudah Punya Data-datanya

2. Suami Marah dan Langsung Seret Korban

Bukannya membela, suaminya malah marah.

OT langsung ditarik dari motor, dan terseret di aspal.

"Suami saya datang bukannya membela saya, melainkan memarahi saya kemudian menarik badan dan menyeret saya ke aspal hingga beberapa meter."

Korban saat itu berteriak minta ampun. 

"Bukan hanya saya namun anak saya yang masih kecil yang ada di TKP ikut jadi korban keganasan suami saya yang akibatnya anak saya mengalami sakit di badannya dan nangis di TKP," katanya.

 Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar pada kaki sebelah kanan setelah diseret oleh suaminya.

"Saya pas datang itu langsung marahi, mengajak pulang langsung sambil tarik tangan."

"Saat itu saya juga sempat terjatuh ke tanah ditarik paksa, lalu saya diseret-seret, sampai kaki berdarah," bebernya.

Tidak terima perbuatan ini, setelah melakukan visum ke rumah sakit, korban melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (15/10/2020), siang.

3. Pergoki Suami Selingkuh

Korban mengetahui suaminya berselingkuh sudah tiga kali.

"Kami sudah berumah tangga kurang lebih 18 tahun dan memiliki tiga orang anak. Dan saya sudah tiga kali memergoki dia selingkuh, bukannya berubah dia malah tambah jadi," bebernya.

Korban yang sudah tidak tahan lantas melaporkan kejadian KDRT tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Harapan saya agar dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya. Karena saya benar-benar tidak terima dan tidak tahan lagi sama ulahnya," tutupnya.

Menurut korban, dirinya merupakan istri sah pelaku, yang tercatat dalam akte nikah resmi no 841/60/VIII/2003 KUA IT II Palembang.

"Tidak terima atas perbuatan suami, makanya aku laporkan ke polisi," katanya.

Baca juga: Sebut Warga Bogor Paling Susah Jaga Jarak untuk Cegah Covid-19, Bima Arya: Tapi Rajin Pakai Masker

4. Kata Polisi

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi terkait KDRT yang dialami korban.

"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya. 

Irene mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya laporan kasus UU no 23 tahun 2004 pasal 44 itu.

"Laporan sedang dalam proses penyelidikan," kata Irene. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dan sripoku.com dengan judul Katakan Ini Kepada Selingkuhan Suami, Wanita di Palembang Ini Malah Diseret Suami di Aspal dan Temui Selingkuhan Suami, Istri di Palembang Malah Diseret Suami hingga Kaki Berdarah

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
PalembangIstriSuamiAnakPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved